Mohon tunggu...
Arik Kris
Arik Kris Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Islam dan Sumber Daya Alam

14 September 2016   16:20 Diperbarui: 14 September 2016   16:34 2796
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sumber daya alam merupakan salah satu elemen yang sangat penting di dalam kegiatan ekonomi. Sumber daya alam mempunyai fungsi yang sama dari dulu hingga sekarang yakni digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup serta sebagai modal dalam kegiatan produksi manusia. Jika sumber daya alam tersebut mengalami pengurangan maka kegiatan produksi akan terganggu dan hal itu akan menjadi suatu permasalahan di dalam kegiatan ekonomi.

Sumber daya alam terdiri atas tanah, air, cahaya, dan udara. Yang tergolong didalamnya terdiri dari dua komponen yaitu biotik (tumbuhan, hewan, dan mikroorganisme) dan abiotik (minyak bumi, gas alam, logam, air, dan tanah). Tanah sendiri menjadi sumber dari segala produksi, sebab manusia membutuhkan tumbuh-tumbuhan untuk dikonsumsi maupun diproduksi. Begitu juga dengan air, cahaya, terlebih pula udara.

Sebagai makhluk khalifah di muka bumi tentu harus menjaga kelestarian alam agar tidak mengalami kepunahan. Sebagai manusia yang beriman, kita harus menampakkannya dengan ketajaman keyakinan, bahwa Allah SWT bisa saja murka terhadap bumi jika kita sebagai hambanya tidak menjaganya. Sebagai contoh penebangan hutan secara liar, Allah SWT memperingatkan dengan adanya musibah terjadinya longsor. Hal ini sebenarnya sudah sering kita dengar bahkan di wilayah-wilayah lain sudah sering kali terjadi. Namun banyak sekali manusia-manusia yang tidak peduli bahwa di balik tenaga alam ada kekuatan gaib yang Mahakuasa. Seperti di dalam firman Allah SWT surat Al Furqan Ayat 45-50, yang berbunyi:

أَلَمْ تَرَ إِلَىٰ رَبِّكَ كَيْفَ مَدَّ الظِّلَّ وَلَوْ شَاءَ لَجَعَلَهُ سَاكِنًا ثُمَّ جَعَلْنَا الشَّمْسَ عَلَيْهِ دَلِيلًا.45 

ثُمَّ قَبَضْنَاهُ إِلَيْنَا قَبْضًا يَسِيرًا.46

 وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ لِبَاسًا وَالنَّوْمَ سُبَاتًا وَجَعَلَ النَّهَارَ نُشُورًا.47 

 وَهُوَ الَّذِي أَرْسَلَ الرِّيَاحَ بُشْرًا بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ ۚوَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً طَهُورًا.48

 لِنُحْيِيَ بِهِ بَلْدَةً مَيْتًا وَنُسْقِيَهُ مِمَّا خَلَقْنَا أَنْعَامًا وَأَنَاسِيَّ كَثِيرًا.49

 وَلَقَدْ صَرَّفْنَاهُ بَيْنَهُمْ لِيَذَّكَّرُوا فَأَبَىٰ أَكْثَرُ النَّاسِ إِلَّا كُفُورًا.50

Artinya: “45.Apakah kamu tidak memperhatikan (penciptaan) Tuhanmu, bagaimana Dia memanjangkan (dan memendekkan) bayang-bayang dan kalau Dia menghendaki niscaya Dia menjadikan tetap bayang-bayang itu, kemudian Kami jadikan matahari sebagai petunjuk atas bayang-bayang itu, 46.kemudian Kami menarik bayang-bayang itu kepada kami[1069] dengan tarikan yang perlahan-lahan. 47.Dialah yang menjadikan untukmu malam (sebagai) pakaian, dan tidur untuk istirahat, dan Dia menjadikan siang untuk bangun berusaha. 48.Dia lah yang meniupkan angin (sebagai) pembawa kabar gembira dekat sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); dan Kami turunkan dari langit air yang Amat bersih, 49.agar Kami menghidupkan dengan air itu negeri (tanah) yang mati, dan agar Kami memberi minum dengan air itu sebagian besar dari makhluk Kami, binatang-binatang ternak dan manusia yang banyak. 50.dan Sesungguhnya Kami telah mempergilirkan hujan itu diantara manusia supaya mereka mengambil pelajaran (dari padanya);Maka kebanyakan manusia itu tidak mau  kecuali     mengingkari (nikmat).

Di dalam agama Islam sudah di ajarkan bahwa manusia diciptakan dari tanah dan pada akhirnya akan kembali ke tanah. Maka dari itu tentunya manusia tidak boleh menyombongkan diri dengan mengesampingkan atau meremehkan kekuasaan Allah SWT di atas segala benda yang menjadi sumber asli bagi manusia. Jadi selama kita masih hidup di atas tanah, kita berkewajiban utuk menjaga kelestariannya. Dalam hal ini Nabi Muhammad SAW bersabda:

عن أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَتْ لَهُ أَرْضٌ فَلْيَزْرَعْهَا أَوْ لِيَمْنَحْهَا أَخَاهُ فَإِنْ أَبَى فَلْيُمْسِكْ أَرْضَهُ. (رَوَاهُ مُسْلِمٌ)[1]

Artinya: “Dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah S.A.W bersabda: Barang siapa memiliki sebidang tanah, hendaklah ia menanaminya, atau memperbolehkan kepada saudaranya (supaya menanaminya), maka apabila ia menolaknya, hendaklah ia menahannya (memeliharanya).” (H.R Muslim).

Sebenarnya sumber daya alam milik masyarakat (umum) namun dikelola oleh suatu negara untuk menunjang perekonomian suatu negara. Namun ada juga yang membedakan jenis kepemilikan atas sumber daya alam yaitu terdiri dari kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Secara substansi dan implementasi islam mengakui kepemilikan individu/swasta akan tetapi tidak boleh memilikinya. Hal ini ditunjukkan seperti halnya seseorang memiliki tanah akan tetapi harus membayar pajak negara.

Pengelolaan sumber daya alam pada dasarnya sudah ada sejak zaman Rasulullah. Islam sangat menganjurkan, bahwa pengelolaan sumber daya alam itu harus berkelanjutan dan bermanfaat bagi kehidupan. Allah SWT tegas memperingatkanbahwa manusia dilarang keras untuk melakukan kerusakan di bumi ini, seperti yang tercantum dalam surat Al Araaf ayat 56 yang berbunyi:

وَلاَ تُفْسِدُواْ فِي الأَرْضِ بَعْدَ إِصْلاَحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَتَ اللّهِ قَرِيبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِينَ ﴿٥٦﴾

Artinya: “dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah Amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik”.

Ayat di atas sudah jelas menerangkan bahwa sebagai khalifah kita harus menjaga alam agar energi atau tenaga alam di muka bumi tidaklah musnah, tentunya hal ini akan bermanfaat untuk kita sendiri dan juga untuk anak cucu kita nanti.

Lantas apa yang harus kita lakukan agar sumber daya alam tetap lestari ? sebenarnya banyak hal-hal yang dapat kita lakukan, seperti contoh kecil:

  • Reboisasi (penghijauan), dengan menanam kembali hutan yang.
  • Tidak boros, artinya menggunakan sumber daya alam sebaiknya harus secara efektif dan efesien untuk menghindari pengambilan sumber daya alam yang berlebihan.
  • Menjaga kebersihan lingkungan, yang masih menjadi kebiasaan buruk sampai saat ini adalah membuang sampah sembarangan. Hal ini masih disepelekan oleh masyarakat dengan membuang sampah seenaknya saja.
  • Mengembangkan metode penambangan dan pemrosesan yang dapat di daur ulang.

Masih banyak sekali upaya-upaya yang bisa kita lakukan tidak hanya upaya dari pemerintah, masyarakat pun juga harus berupaya menjaga kelestarian sumber daya alam. Hal ini sudah diperingatkan dalam Al-Qur’an dan Hadits yang seharusnya sudah menjadi tanggung jawab sebagai umat islam. Untuk itu kita bisa melakukan dimulai dari hal-hal yang sederhana.


[1] Riwayat Muslim, hadits ke 2875.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun