Mohon tunggu...
Ari Indarto
Ari Indarto Mohon Tunggu... Guru - Guru Kolese

Peristiwa | Cerita | Makna

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Donor Organ: Realitas Ekonomi yang Mengasah Hati

12 Agustus 2023   20:06 Diperbarui: 12 Agustus 2023   20:13 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Donor (Sumber: Michellegordon2-Pixabay.com)

Lewat berbagai media sosial sosok-sosok baik hati menjelma menjadi kerakusan. Kebaikan orang-orang yang sungguh merelakan hidupnya membuat pendonor terjebak dalam lingkaran setan jaringan hitam penjual organ.

Padahal, sebuah proses panjang harus dijalani seseorang yang akan melakukan donor organ. Karena proses skrining donor memang harus memaastikan proses tukar menukar organ tersebut memang aman. Aturan Permenkes No 38 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Transplantasi Organ memang sangat jelas mengatur bagaimana proses donor harus dilakukan. 

Untuk menjadi pendonor banyak syarat yang harus dilalui. Bukan hanya melengkapi syarat administrasi semacam surat keterangan sehat dari dokter,  berusia 18 (delapan belas) tahun dibuktikan dengan KTP, kartu keluarga, dan/atau akta kelahiran, membuat pernyataan tertulis tentang kesediaan pendonor menyumbangkan organ tubuhnya secara sukarela tanpa meminta imbalan, pernyataan menyumbangkan sukarela; surat persetujuan dari keluarga, membuat pernyataan memahami indikasi, kontra indikasi, risiko, prosedur transplantasi organ, panduan hidup pascatransplantasi organ, dan pernyataan tidak melakukan penjualan organ ataupun perjanjian khusus lain dengan pihak penerima organ. 

Namun, regulasi ini pula yang mungkin mempersempit dan mempersulit kisah perjungan pasien untuk memperoleh kebaikan dari pendonor. Menjadi pendonor dibutuhkan berbagai persayaratan yang begitu menyulitkan, sementara penerina organ begitu menantikan kebaikan. Kehidupan tak bisa ditunda, proses donor harus dilakukan secepat mungkin. 

Kebikan hati sang pendonor begitu dinantikan pasien penerima organ. Namun, pasien membutuhkan organ-organ secepat mungkin, sementara pendonor pun ingin secepatnyamelewai jalan panjang menjadi pendonor. Sebuah peluang bisnis baru yang ditangkap manusia tak bertanggung jawab, memanfaatkan kebaikan hati untuk mengeruk keuntunghan pribadi. Kebaikan hati pendonor telah melahirkan lahan baru bisnis organ, manusia-manusia  serakah memanfaatkannya sebagai kehidupan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun