Mohon tunggu...
Ari Indarto
Ari Indarto Mohon Tunggu... Guru - Guru Kolese

Peristiwa | Cerita | Makna

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

MKRI 20 Tahun Mengabdi: Saat Negara Harus Terus Dijaga

23 Juli 2023   22:01 Diperbarui: 23 Juli 2023   23:13 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Permohonan uji formil Undang-undang IKN ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (1/4/2022) (Sumber: KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)

Mahkamah Konstitusi. Tugas berat sebuah lembaga negara adalah mempertahankan kelangsungan hidup sebuah negara. Bukan hanya menjadi identitas harga diri bangsa, Mahkamah Konstitusi hadir untuk tetap membawa negara  pada jalan kebenaran dan keadilan. 

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) sebagai lembaga tertinggi negara dengan derajat yang sama dengan Mahkamah Agung (MA) tidak hanya menjadi lembaga tambahan untuk mempertahankan kelangsungan kehidupan berbangsa. Tugas berat dipundak yang selalu harus dipegang adalah menyelamatkan negara agar seluruh perundang-undangan benar-benar menjadi aturan yang tidak berpihak pada sebuah golongan apalagi kepentingan pribadi. 

Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi secara jelas mengatur bagaimana lembaga ini harus terus-menerus membangun, bekerja menjaga dan mengawal beragam perundangan yang berlaku di Indonesia. 

Menjadi penjaga dan penegak supremasi konstitusi, pengawal  prinsip-prinsip konstitusional, dan pelindung hak-hak konstitusional rakyat harus terus-menerus didengungkan di dalam dada setiap punggawa konstitusi di lembaga ini, karena setiap Keputusan Mahkamah Konstitusi memiliki kekuatan hukum tetap dan mengikat semua pihak yang terlibat dalam kasus yang diputuskan. Bukan hanya hanya individu, organisasi dan negara pun terikat akan seluruh putusan MK. 

Karena konstitusi adalah hukum tertinggi di suatu negara sebagai jalan utama sebuah sistem bernegara berjalan sebagai mestinya, kepastian seluruh undang-undang dan peraturan pemerintah harus sesuai dengan ketentuan dan prinsip yang tercantum dalam konstitusi. Mahkamah Konstitusi harus selalu menjaga agar pemerintahan tidak keluar dari rel yang telah ditentukan, tidak bekerja di luar kewenangan,  dan tidak menentang nilai-nilai konstitusional negara.

Negara ini, Indonesia, adalah  negara ke tujuh puluh delapan yang memiliki lembaga pengadilan konstitusionalitas. Dengan  kewenangan menguji materiil sebuah undang-undang, seperti membubarkan partai politik, memutuskan sengketa hasil pemilu, memutuskan  pemecatan presiden dan wakil presiden apabila melakukan pelanggaran hukum, tugas dan wewenang Mahkamah Konstutusi benar-benar menjadi penjaga utama rek konstitusi.  

Mandat utama Mahkamah Konstitusi 

Mahkamah Konstitusi diberikan mandat utama untuk menguji materiil seluruh undang-undang yang berlaku di Indonesia. Bahwa setiap perundangan adalah jalan menuju perbaikan bangsa dan negara, bukan kepentingan segelintir orang yang menyusun perundang-undangan. Bukan hanya itu, tugas berat yang penuh netralitas juga harus diperjuangkan agar sengketa pemilu yang terkadang menyelimuti puncak penghelatan demokrasi tidak menghancurkan seluruh proses demokrasi yang telah disepakati. 

Pemilu sebagai sebuah citra demokrasi harus benar-benar melahirkan pemimpin sejati yang siap untuk berkorban bagi negara. Meski terkadang ketidakpuasan selalu hadir dalam setiap proses yang terjadi. Kehadiran Mahkamah Konstitusi menjadi punggawa yang harus menentukan bahwa seluruh proses Pemilu harus tetap pada rel yang sebenarnya. Ketika sengketa yang terjadi, Mahkamah Konstitusi menjadi pengadil terakhir. Jika tidak ada profesionalisme yang kuat, niscaya seluruh derap langkah dan keputusan menjadikannya lembaga yang tak terhormat lagi. 

Mahkamah Konstitusi diberikan mandat utama untuk menguji materiil seluruh undang-undang yang berlaku di Indonesia. Bahwa setiap perundangan adalah jalan menuju perbaikan bangsa dan negara, bukan kepentingan segelintir orang yang menyusun perundang-undangan.

Ketika  cara hidup berdemokrasi sungguh menjadikan negeri ini dipenuhi roh kebebasan, kehadiran puluhan partai politik terkadang membuat beragam pilihan. Partai politik menjadi sebuah pijakan untuk menemukan nahkoda terbaik bangsa. Orang terbaik pun harus dihadirkan untuk melengkapi kekuasaan sebuah negara. Meski terkadang partai politk tidak sanggup menjadi kendaraan yang mengantar pemimpin-pemimpin baru lahir dan menjadi penguasa kebajikan untuk rakyat. Mahkamah Konstitusi hadir sebagai penegak disiplin partai politik yang tak berpihak kepada rakyat. Karena partai politik bukan kendaraan pribadi-pribadi yang hanya haus akan kekuasaan saja atau sarana mendapatkan cuan dari negara. 

Mahkamah Konstitusi layak untuk meluruskan partai-partai nakal tak berguna.  Sebagai sebuah lembaga yang bertindak layaknya dewa keadilan, kehadiran Mahkamah Konstitusi harus diisi oleh manusia-manusia super, dipenuhi  hati nurani dan kompetensi. Meski terkadang keraguan selalu tumbuh dalam beragam kabar bohong; dengan kewenangan yang begitu berat, keberadaannya selalu menimbulkan tanda tanya besar, kepada siapa sebenarnya dia berpihak. 

Lembaga ini juga diberikan wewenang untuk menjaga hubungan baik antarlembaga negara sehingga sengketa kewenangan antara lembaga-lembaga negara, misalnya antara eksekutif dan legislatif, atau antara eksekutif dan yudikatif harus selalu dapat diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi. 

Sengketa kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus diselesaikan oleh putusan-poutusan mengikat Mahkamah Konstitusi. Bukan hanya itu,  Segala permasalahan yang berkaitan dengan judicial review terhadap peraturan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi yang dianggap melanggar konstitusi pun pada akhirnya harus diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi. 

Keputusan Penting Mahkaham Konstitusi

Mahkamah konstitusi harus membuktikan bahwa langkah dan keputusan yang tepat harus diambil untuk menyelamatkan negara. Beberapa kasus atau sengketa yang berkaitan dengan intepretasi dan peleksanaan kopnstitusi pernah diputuskan, misalnya putusan berkaitan dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. 

Mahkamah Konstitusi menyatakan beberapa pasal dalam undang-undang UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (2003) tidak sah karena bertentangan dengan prinsip-prinsip konstitusi, termasuk masalah pajak, hak atas bahan tambang, dan hak atas informasi. Mahkamah Konstitusi menyatakan beberapa pasal dalam undang-undang UU No. 8/2011 tentang Perubahan atas UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara (2014) tidak sah karena melanggar prinsip proporsionalitas dan kepastian hukum.

Mahkamah konstitusi harus membuktikan bahwa langkah dan keputusan yang tepat harus diambil untuk menyelamatkan negara.

Keputusan lain yang pernah dibuat, misalnya, Mahkamah Konstitusi menyelesaikan dan memutuskan sengketa hasil pemilihan presiden pada tahun 2004 dan 2014. Mahkamah Konstitusi memutuskan tentang definisi pernikahan menurut UU Perkawinan yakni, sebuah ikatan antara pria dan wanita, dan tidak menyatakan pernikahan sejenis sah. Namun, Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa komunitas LGBT juga mendapat perlindungan secara hukum. Mahkamah Konstitusi pun memutuskan untuk menolak permohonan pengujian Pasal 7 UU Perkawinan yang mengatur batas usia perkawinan, sehingga batas usia perkawinan tetap di bawah umur (16 tahun).

Mahkamah Konstitusi juga pernah memutuskan bahwa peraturan DPR tentang hak angket tidak sesuai dengan konstitusi dan menghentikan proses hak angket yang sedang berjalan. Selain itu, Mahkamah Konstitusi juga pernah menolak gugatan yang mengusulkan pembatalan batas usia calon presiden (35-70 tahun), sehingga batas usia tersebut tetap berlaku.

Sebuah Harapan yang Tak Padam 

Putusan-putusan Mahkamah Konstitusi memang akan mempunyai dampak signifikan terhadap interpretasi hukum sehingga apapun yang dihasilkan tujuan utama setiap putusan adalah mengawal supremasi konstitusi di Indonesia yang harus ditaati seluruh lembaga, Pemerintah dan masyarakat Indonesia.  

Mahkamah Konstitusi harus terus menjaga kestabilan dan keadilan dalam sistem pemerintahan, melindungi hak-hak warga negara, menjaga konsistensi dan kesesuaian peraturan dengan nilai-nilai konstitusional yang berlaku di negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, peran  penting Mahkamah Konstitusi untuk menjaga keberlangsungan demokrasi dan supremasi konstitusi Negara Republik Indonesia tidak bisa dikesampingkan begitu saja. 

Mahkamah Konstitusi harus mengambil peran utama dalam mengawal keseimbangan kekuasaan sistem pemerintahan. Otoritas independen dalam menguji dan memutuskan setiap sengketa, kasus dan tindakan pemerintah dilakuan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan baik oleh legislatif maupun legislatif. 

Kepastian hukum harus ditegakkan dan kualitas hukum harus terus-menerus ditingkatkan agar kepastian hukum benar-benar berlaku bagi setiap warga negara. Mahkamah Konstitusi harus menjadi lembaga yang terlibat dalam menentukan referensi hukum bagi lembaga lain, sehingga apapun yang dihasilkan oleh Mahkamah Konstitusi harus menjadi dasar dalam penyusunan undang-undang yang akan berlaku. 

Mahkamah Konstitusi harus menjadi lembaga yang terlibat dalam menentukan referensi hukum bagi lembaga lain, sehingga apapun yang dihasilkan oleh Mahkamah Konstitusi harus menjadi dasar dalam penyusunan undang-undang yang akan berlaku. 

Karena setiap warga negara memiliki hak dasar yang harus dijaga oleh negara, peran Mahkamah Konstitusi untuk melindungi hak asasi manusia harus secara nyata terjamin. Kebebasan berbicara, kebebasan beragama, hak hidup, dan hak memperoleh pendidikan harus benar-benar ditegakkan dengan perlindungan melalui putusan yang berpihak kepada kebebasan. Mahkamah Konstitusi harus menjadi lembaga yang mengambil peran menegakkan dan menjaga hak-hak agar tidak dijajah oleh pemerintah. Perlindungan harus diberikan jika warga negara dilanggar hak-hak hidupnya. 

Maka, kehadiran kesembilan hakim dari sarjana hukum dengan kualifiaksi mumpuni dan kualifikasi negarawan yang kuat menjadi modal untuk menjadikannya lembaga yang dihormati. Rekruitmen yang dilakukan harus benar-benar menggambarkan netraliatas dan profesionalitas yang mumpuni dan indepensi kinerja harus menjadi daya hidup setiap hakim yang dipilih oleh DPR, Mahkamah Agung dan Presiden. Kesembilan orang berkualiats ini adalah orang hebat yang akan menjadikan Mahkamah Konstitusi tetap bertaji dan dihormati.  

Sumber:

1 2 3 4 5

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun