Mohon tunggu...
Ari Indarto
Ari Indarto Mohon Tunggu... Guru - Guru Kolese

Peristiwa | Cerita | Makna

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Surat untuk Presidenku: Karena Presiden Hebat Butuh Menteri Hebat

28 Mei 2023   06:37 Diperbarui: 28 Mei 2023   06:37 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Korupsi (Sumber: Sajinka2-Pixabay.com)

Korupsi. Korupsi, korupsi, korupsi lagi. Deratan peristiwa korupsi pejabat terjadi. Sepertinya korupsi telah menjadi sebuah profesi. Tidak punya malu, tidak punya harga diri, korupsi menjalar memenuhi berita media soaial. Menyesakkan. 

Untuk Pak Presiden yang selalu membuat program-program hebat.

Sehebat apapun seorang pemimpin, dia tak akan bisa bekerja sendiri. Kekuatan dan kehebatan setiap orang selalu menghadirkan orang lain untuk melengkapinya menjadi tenaga luar biasa. Apalagi dengan begitu luasnya tanah terbentang, lautan sepanjang pandangan tak habis untuk menjelajahi dan mengarunginya. Memimpin sebuah negeri besar dengan jutaan penduduk dalam begitu banyak ragam bukan hanya menjadi sebuah tantangan, tetapi harapan untuk kemajuan selalu penting untuk dihadirkan. 

Kerja Keras

Tanpa kerja keras segalanya akan sirna. Tanpa orang-orang yang sanggup berpadu dalam ragam kerja dan program karya, segalanya akan sia-sia. Kehadiran menteri dengan kualitas mumpuni harus terbukti. Kenyataan tidak bisa menghadirkan hanya sebatas suguhan partai yang peduli. Menteri harus bermutu. 

Ketika Pak Presiden sudah bekerja begitu keras. Tujuan-tujuan bangsa telah begitu jelas tampak. Nusantara mulai terhormat diantara bangsa lain. Semua begitu bahagia dan bersyukur. Namun, jerat korupsi ternyata masih menjadi sebuah tradisi yang begitu tega oleh orang sekelas menteri sekalipun. 

Meski gaji sudah begitu tinggi, kekayaan tak terbagi dan tak tersaingi, rumah-rumah dibangun dalam jumlah puluhan, bahkan kendaraan terbaik terbeli, melakukan korupsi bukan masalah telah ebrpunya. Korupsi menjadi sebuah pola mengeruk apa yang tidak bisa dia punya tetapi bisa dia bisa lakukan. Sekelan menteri ternyata masih sibuh memperkaya diri, padahal dia sudah begitu kaya. 

Jerat korupsi telah beberapa kali membelenggu menteri. Di tengah beragam pembangunan, seolah memandai sebuah kebobrokan pendidikan, kebobrokan jabatan. Ya, satu terlena, satu terhina, yang lain menaikmatinya juga. 

Jerat Korupsi Menteri

Rokhmin Dahuri merupakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan era Presiden kelima Megawati Soekarnoputri. Ia terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi dalam dana nonbudgeter di Departemen Kelautan dan Perikanan senilai Rp 31,7 miliar. Achmad Sujudi Menteri Kesehatan era Megawati ini terjerat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan. Hari Sabarno yang merupakan mantan Menteri Dalam Negeri ini menjadi nama terakhir dari Kabinet Gotong Royong yang terjerat korupsi. Bachtiar Chamsyah merupakan mantan Menteri Sosial era Presiden Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono.Mantan Menteri Kesehatan era SBY Siti Fadilah Supari divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan pada 2017.(1)

Andi Mallarangeng merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) era SBY. Ia terjerat kasus korupsi terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang . Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik terseret kasus korupsi penyalahgunaan dana operasional selama menjabat sebagai menteri di dua lembaga itu. (1)

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali harus mendekam di penjara karena menyalahgunakan jabatannya selaku menteri dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013 dan dalam penggunaan dana operasional menteri. Mantan Menteri Sosial Idrus Marham menjadi menteri pertama di era Presiden Joko Widodo yang terjerat kasus korupsi. (1)

Mantan Menpora Imam Nahwari terbukti melakukan tindak korupsi dalam kasus suap terkait pengurusan proposal dana hibah KONI dan gratifikasi dari sejumlah pihak. Edhy Prabowo merupakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan era Jokowi. Ia terbukti menerima suap terkait pengurusan izin budi daya lobster dan ekspor benih benur lobster (BBL) sebesar Rp 25,7 miliar dari para eksportir benih benur lobster. Juliari Batubara menjadi nama terakhir menteri yang terjerat kasus korupsi. Ia terbukti menerima suap dalam pengadaan paket bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek 2020 sebesar Rp 32,48 miliar. (1)

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (kejagung) dalam kasus dugaan korupsi. Plate diduga melakukan tindak korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022. (2)

Menteri Hebat

Kini, perjuangan bangsa ini bukan lagi untuk memerdekakan diri dari penjajah. Perjuangan untuk membebaskan diri dari korupsi harus terus digaungkan dan dihancurkan. Koruptor selayaknya mendapat hukuman setimpal, bukan hanya hukuman atas ekonominya, tetapi juga atas hak politik, dan hak hidup. Karena seorang koruptor telah menghancurkan hak hidup jutaan rakyat. 

Maka, seorang menteri harus hadir bukan hanya berdasar bagi-bagi kursi atau memberi upeti kepada partai. Seorang menteri dipilih karena profesionalitas, berkarakter, bersih, sehat dan punya integritas. Kerena kehadiran seorang Menteri akan menjadi bukti hebatnya seorang Pemimpin.

Kini, Presiden hebat akan dikenang karena menteri-menterinya memang hebat.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun