Sejarah perjuangan buruh untuk memperoleh hak-hak yang lebih baik terus berlanjut dan mempengaruhi jutaan buruh di berbagai nehgara. Maka, pada kongres serikat buruh internasional di Paris pada tahun 1889, tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hari peringatan buruh internasional, yang kemudian dikenal sebagai Hari Buruh atau May Day.
Di Indonesia, Hari Buruh atau May Day mulai diperingati sejak pemerintahan Presiden Soekarno pada tahun 1953. Pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional.  Sejak tanggal 1 Mei terus diperingati sebagai Hari Buruh dan menjadi hari libur nasional di Indonesia. Saat Hari Buruh banyak perusahaan dan pabrik tutup.  Buruh diberikan kesempatan untuk merayakan dan memperingati perjuangan buruh dalam  menuntut hak-hak yang lebih baik di masa depan.
Makna Hari Buruh
Hari Buruh memiliki makna penting sebagai hari peringatan dan penghormatan bagi para pekerja dan buruh di seluruh dunia. Pada hari ini, kita mengingat sejarah perjuangan buruh untuk memperoleh hak-hak yang adil, termasuk hak jam kerja yang wajar, upah yang layak, kondisi kerja yang aman dan sehat, serta hak-hak lainnya.
Hari Buruh juga menjadi momen bagi para pekerja dan buruh untuk bersatu, bersinergi dalam satu kekuatan dalam menuntut hak-hak yang lebih baik. Melalui demonstrasi, dan aksi-aksi lainnya, serikat buruh dan kelompok aktivis lainnya dapat memperjuangkan hak-hak buruh yang adil. Aksi damai tentunya merupakan media untuk kembali mengingatkan makna kesatuan visi dan misi buruh Indonesia.Â
Hari buruh bukan hanya bermakna bagi buruh saya. Pristiwa Hari Buruh juga mengingatkan pemerintah dan pengusaha tentang pentingnya menghormati dan memenuhi hak-hak buruh, terutama komitmen untuk mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi di dalam masyarakat. Hari Buruh merupakan peristiwa penting bagi seluruh masyarakat buruh, pemerintah dan pengusaha untuk melihat kembali komitmen untuk terus-menerus memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bersama.Â
Buruh adalah bagian penting dalam pembangunan Indonesia. Menempatkan buruh sebagai pelaku pembangunan semestinya juga meningkatkan kompetensi dan profesionalitas sebagai partner pemerintah dan pengusaha. Setiap buruh juga harus menyadari bahwa setiap pekerjaan adalah amanah yang harus disyukuri. Maka, setiap buruh tidak lagi hanya merasa sebagai objek kemajuan dan korban pembangunan.Â
Selayaknya buruh terus-menerus mengambil peran dalam seluruh proses pembangunan bukan hanya menuntut kenaikan upah dan kesejahteraan belaka. Â Selamat Hari Buruh. Buruh Indonesia profesional, Negara maju dan makmur.Â
Sumber:Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H