Mohon tunggu...
Ari Indarto
Ari Indarto Mohon Tunggu... Guru - Guru Kolese

Peristiwa | Cerita | Makna

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Selamat Datang Pak Menteri

9 April 2023   20:00 Diperbarui: 9 April 2023   20:21 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tantangan (Sumber: Ryan McGuire-Pixabay.com)

Menteri. Selamat datang, Pak Menteri. Selamat datang, Tuan Muda. Panggung untuk aktor-aktor muda dibuka. Panggung pertunjukan telah  menyajikan wajah-wajah kegembiraan  aktor muda untuk mementaskan drama yang hampir usai.  

Membanggakan. Begitulah kata yang cocok untuk menggambarkan seorang generasi muda yang tampil dalam pemerintahan dan menjadi menteri termuda pemerintahan Joko Widodo. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menggantikan Zainudin Amali.

Sekilas tentang Pak Menteri

Dito Ariotedjo menjadi menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.  Dito lahir di Jakarta pada 25 September 1990. Dalam usia yang baru 32 tahun, Dito sudah berkecimpung di banyak kegiatan, misalnya, aktivis sosial dan politikus Indonesia dari Partai Golongan Karya (Golkar),  CEO Prestige cikal bakal Rans Sport, dan  Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) periode 2017-2022.

Kiprahnya  tidak perlu diragukan. Pernah menjabat sebagai ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, dan Chef de Mission sebagai kontingen Indonesia pada Youth Olympic di Argentina. 

Namun, jabatan menteri bukanlah jabatan yang ringan. Apalagi, jabatan menteri pemuda dan olah raga selalu dikaitkan dengan berbagai permasalahan kompleks olahraga Indonesia. Olah raga Indonesia terus berkutat pada masalah profesionalitas yang minim, infrastuktur yang tak memadai, kebijakan yang tidak optimal, dana yang tidak memadai, dan sumber daya yang tidak berkualitas. Dunia olahraga tidak menarik dibandingkan menjadi ASN atau pegawai negeri.   

Masalah dalam Olahraga

Tugas berat menanti untuk segera diselesaikan. Waktu bergerak begitu cepat, dan dalam waktu satu tahun ini tentunya masyarakat Indonesia menanti gebrakan serius untuk olahraga Indonesia. 

Apakah berbagai masalah harus segera bisa terselesaikan, misalnya saja, menyangkut kebijakan  dan strategi pengembangan, rencana dan program kerja, koordinasi dengan instansi terkait, dukungan untuk untuk atlet-atlet Indonesia dalam mengikuti kompetisi internasional, berbagai permasalahan even olahraga nasional dan internasional,  pembinaan organisasi olahraga, kerjasama dengan negara lain, dan juga masalah peran serta masyarakat dalam kepemudaan dan olahraga yang masih sangat minim. 

Tentunya tugas-tugas yang mahabanyak dan kompleks tidak akan terselesaikan dalam satu tahun mendatang. Prioritas kerja harus segeras diputuskan. Jangan sampai olahraga Indonesia menjadi bahan tertawaan dan candaan di kancah Internasional, apalagi Indonesia tidak lagi bisa berkiprah pada taraf internasional hanya karena mencapuradukkan berbagai permasalahan yang tak kunjung selesai. Paling tidak peristiwa gagalnya Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 telah memberikan pelajaran penting dalam pengembangan olahraga di Tanah Air dan bagaimana seharusnya kita berkiprah dalam forum internasional. 

Tugas mahaberat telah menanti. Gayung telah bersambut. Jika Joko Widodo begitu menaruh kepercayaan kepada Dito Ariotedjo, Joko Widodo percaya bahwa permasalahan dalam olahraga Indonesia harus segera terselesaikan dalam masa jabatan yang begitu pendek, satu tahun. Jangan sampai jebakan dan godaan korupsi menggerogoti berbagai instansi. Cukup sudah rasanya mantan menteri tergelincir dalam berbagai permasalahan termasuk korupsi.

Kasus pertama, empat tahun penjara bagi Andi Alifian Mallarangeng, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga dalam kasus korupsi proyek Hambalang.  Andi terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Bogor. Andi terbukti menerima aliran fee proyek Hambalang sebesar US$ 550 ribu. 

Kasus kedua melibatkan mantan menteri Pemuda dan Olah Raga, Imam Nahrawi. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan bahwa Imam Nahrawi bersalah menerima suap pencairan dana hibah dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia, serta kasus gratifikasi selama menjabat menteri.  Imam Nahrawi terbukti menerima suap senilai Rp 11,5 miliar untuk pencarian dana hibah dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia. 

Potensi Bangsa

Indonesia memiliki potensi olahraga yang begitu besar. Kita mempunyai atlet muda dari berbagai cabang olahraga, kita mempunyai penggemar olahraga yang fanatik. Kita mempunyai berbagai macam cabang olahraga yang begitu populer, seperti sepak bola, bulutangkis, voli, basket, renang, dan atletik. Potensi olahraga kita sungguh luar biasa, kekayaan olahraga kita begitu nyata, tetapi kita belum serius menggarapnya sehingga menjadi beragam prestasi.

Berbagai kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, tragedi Kanjuruan, dan pencabutan sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 oleh FIFA, memang membuat olahraga kita semakin mati suri, tetapi juga  memberikan banyak pelajaran untuk pengembangan olahraga di Bumi Nusantara. Hadirnya menteri muda, Dito Ariotedjo, tidak akan berarti apa-apa jika kasus-kasus serupa masih saja terus terjadi. Selamat bekerja, Pak Menteri. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun