Menteri. Selamat datang, Pak Menteri. Selamat datang, Tuan Muda. Panggung untuk aktor-aktor muda dibuka. Panggung pertunjukan telah  menyajikan wajah-wajah kegembiraan  aktor muda untuk mementaskan drama yang hampir usai. Â
Membanggakan. Begitulah kata yang cocok untuk menggambarkan seorang generasi muda yang tampil dalam pemerintahan dan menjadi menteri termuda pemerintahan Joko Widodo. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menggantikan Zainudin Amali.
Sekilas tentang Pak Menteri
Dito Ariotedjo menjadi menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.  Dito lahir di Jakarta pada 25 September 1990. Dalam usia yang baru 32 tahun, Dito sudah berkecimpung di banyak kegiatan, misalnya, aktivis sosial dan politikus Indonesia dari Partai Golongan Karya (Golkar),  CEO Prestige cikal bakal Rans Sport, dan  Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) periode 2017-2022.
Kiprahnya  tidak perlu diragukan. Pernah menjabat sebagai ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, dan Chef de Mission sebagai kontingen Indonesia pada Youth Olympic di Argentina.Â
Namun, jabatan menteri bukanlah jabatan yang ringan. Apalagi, jabatan menteri pemuda dan olah raga selalu dikaitkan dengan berbagai permasalahan kompleks olahraga Indonesia. Olah raga Indonesia terus berkutat pada masalah profesionalitas yang minim, infrastuktur yang tak memadai, kebijakan yang tidak optimal, dana yang tidak memadai, dan sumber daya yang tidak berkualitas. Dunia olahraga tidak menarik dibandingkan menjadi ASN atau pegawai negeri. Â Â
Masalah dalam Olahraga
Tugas berat menanti untuk segera diselesaikan. Waktu bergerak begitu cepat, dan dalam waktu satu tahun ini tentunya masyarakat Indonesia menanti gebrakan serius untuk olahraga Indonesia.Â
Apakah berbagai masalah harus segera bisa terselesaikan, misalnya saja, menyangkut kebijakan  dan strategi pengembangan, rencana dan program kerja, koordinasi dengan instansi terkait, dukungan untuk untuk atlet-atlet Indonesia dalam mengikuti kompetisi internasional, berbagai permasalahan even olahraga nasional dan internasional,  pembinaan organisasi olahraga, kerjasama dengan negara lain, dan juga masalah peran serta masyarakat dalam kepemudaan dan olahraga yang masih sangat minim.Â