Bau menyengat, jalanan licin, dan kemacetan mengular, sampah-sampah itu menjadi pemandangan jalanan di bagi buta. Setiap pagi selalu saja ada sampah berserakan, berantakan di jalan-jalan.Â
Kota tak mau tercela. Kota pun menghadirkan  truk penyapu jalan, dioperasikan di seluruh koridor perlintasan truk sampah jalur protokol menuju Bantargebang pada 2018. Namun, terkadang warga setempat yang melintas kerap mengeluhkan bau dan sampah dari DKI Jakarta yang tercecer di jalan saat hendak dibuang menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang. Truk sampah milik DKI maupun Pemkot Bekasi suka mengeluarkan air licin atau sampahnya berserakan di jalan. Setiap waktu, rakyat dikomplain, pengandara protes karena baunya yang begitu menyengat. (2)
Operasional truk sampah
Truk-truk itu melintas setiap saat dan setiap waktu. Padahal jam operasional ribuan truk itu dibatasi. Truk sampah keluar dari Tol Bekasi Barat hanya boleh melintas pada pukul 21.00-05.00 WIB. Tapi apa daya, banyak juga truk-truk yang mencoba menyusuri jalan sore hari, saat jalanan begitu padat, saat ribuan karyawan menuju rumahnya. Derita pekerja yang selalu menginginkan cepat sampai rumah, tetapi selalu terhalang truk sampah dan bau menyengat.
Jenis kendaraan dibatasi, diperbolehkan masuk pada jam tersebut adalah dump truck, arm roll, tronton atau compactor. Truk compactor atau truk sampah dengan bak tertutup, boleh melintas kapan saja (tanpa dibatasi jam operasional) dari Tol Bekasi Barat. (3) Segala penjuru jalan-jalan di Bekasi penuh dengan rombongan truk sampah kota. Padat dan membayakan pengendara, apalagi motor dan mobil tua.Â
Truk compactor yang dimiliki oleh Pemprov DKI baru ada sekitar 166 unit, terdiri dari 91 unit compactor dengan kapasitas 10 meter kubik; 25 unit kapasitas 12 meter kubik; dan 50 unit kapasitas 15 meter kubik. Jumlah compactor yang ada sebenarnya masih kalah banyak dibanding truk sampah konvensional yang tercatat masih ada sekitar 1.000 unit. Lebih efektif dan efisien karena perbandingan compactor dengan konvensional 1:2 sampai 1:3. Jadi daya angkut compactor setara 2-3 truk sampah konvensional. (4)
Bantargebang kini
Bantargebang telah sepi dari ratusan orang pencari nafkah dan hidup dari sampah. Di sudut kota itu berdiri pabrik modern pengolahan sampah. Namun, perjalanan sampah tidak semulus sebuah rencana besar. Truk-truk pengangkut sampah yang hanya tertutup terpal itu, bahkan sebagian tanpa tutup, begitu saja dibiarkan menjatuhkan sampah-sampah berserakan. Sebagian sampah itu tumpah memenuhi jalan-jalan. Ratusan pengendara terancam dan dalam bahaya.
Kota selayaknya nyaman bagi siapa saja. Jika di pagi buta menyusuri jalan untuk bekerja, jiwa terancam karena ceceran sampah kota, sebuah kebijakan selayaknya ditata dan diatur ulang. Siaga untuk rakyat adalah tujuan utama sebuah kebijakan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H