Pandangan yang berbeda dikemukakan oleh subsekte An-Najdat. Yang berpendapar bahwa orang berdosa besar yang mrnjadi kafir dan kekal di dalamnya yaitu di neraka hanyalah orang islam yang tidak sepaham dengan golongannya. Adapun para pengikut-pengikutnya yang jika mengerjakan dosa besar akan mendapatkan siksaan yang amat mengerikan di neraka, tapi pada akhirnya ada yang akan masuk surga. Sementara itu, subsekte lainnya seperti As-Sufriah membagi dosa besae ke dalam dua bagian yaitu dosa yang ada saksinya di dunia, seperti membunuh dan berzina, dan dosa yang tidak ada sanksinya di dunia seperti meninggalkan shalat dan puasa. Orang yang telah berbuat dosa kategori pertama tidak dipandang kafir, tetapi hanyalah orang yang melakukan kategori kedualah yanf menjadi kafir.
Dosa, yang ada hanyalah dosa besar saja, tidak ada pembagian dosa besar dan dosa kecil. Semua pendurhakaan kepada Allah adalah berakibat dosa besar. Pendappat Khawarij ini berbeda dengan paham Sunni yang membagi dosa besar dan dosa kecil. Latar belakang Khawarij menetapkan dosa itu hanyalah satu macamnnya, yaitu dosa besar, agar demikian orang islam yang tidak sejalan dengan pendiriannya dapat diperangi dan dapat di rampas harta bendanya, dengan dalih mereka berdosa dan setiap yang berdosa adalah kafir.
Menurut Sunni, bahwa orang islam yang telah melakukan dosa besar tidaklah kafir. Ia tetap islam, hanyalah saja sebagai muslim yang bermaksiat. Memang ian akan dihukum diakhirat  unyuk sementara waktu dineraka  dan bila masa hukuman mereka telah habis, maka dikeluarkan dan dimasukkan ke dalam surga.(Pengantar Ilmu Kalam oleh Drs. H. Sahilun A. Nasir), (Ilmu Kalam oleh Prof. Dr. H. Abdul Rozak, M.Ag. dan Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag.) dan (Paham Ilmu Kalam 0leh Nok Aenul Latifah - Abdul Mutolib)
Semoga artikel ini dapat dipahami dan bermanfaat bagi pembaca
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H