Mohon tunggu...
Arifullah ZuhriArrachman
Arifullah ZuhriArrachman Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiwa Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Amikom Yogyakarta.

Hello, Selamat Membaca dan tetap skuy living......

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta atau Angkutan Cepat Terpadu Jakarta

21 Mei 2019   08:35 Diperbarui: 21 Mei 2019   10:40 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MRT Jakarta, singkatan dari Moda Raya Terpadu Jakarta atau Angkutan Cepat Terpadu Jakarta  adalah sebuah sistem transportasi transit cepat menggunakan kereta rel listrik di Jakarta. Proses pembangunan telah dimulai pada tanggal 10 Oktober 2014 dan diresmikan pada 24 Maret 2019.

Jakarta adalah ibu kota Indonesia dengan penduduk sebanyak 9 juta jiwa. Diperkirakan bahwa lebih dari empat juta penduduk di daerah sekitar Jabodetabek menempuh perjalanan ke dan dari kota setiap hari kerja. 

Masalah transportasi semakin mulai menarik perhatian politik dan telah diprediksikan bahwa tanpa terobosan transportasi utama, kemacetan akan membanjiri kota dan akan menjadi kemacetan lalu lintas yang sangat parah sehingga kendaraan tidak bisa bergerak bahkan pada saat baru keluar dari garasi rumah pada tahun 2020.

Transportasi umum di Jakarta saat ini hanya melayani 56% perjalanan yang dilakukan oleh komuter sehari-hari. Angka ini perlu ditingkatkan mengingat Jakarta adalah kota dengan tingkat rata-rata pertumbuhan kendaraan bermotor sebesar 9,5% per tahunnya yang jauh melebihi panjang jalan dengan kenaikan hanya sebesar 0,01% antara tahun 2005 dan 2010.

Transportasi umum di Jakarta saat ini terdiri dari berbagai jenis bus, mulai dari bemo yang sangat kecil, mikrolet yang sedikit lebih besar, hingga mikrobus seperti MetroMini dan Kopaja. Selain bus kota ukuran penuh serta sistem angkutan cepat bus Transjakarta. Terdapat juga taksi dengan roda dua (ojek) dan empat serta sistem Kereta Commuter Jabodetabek.

PENDANAAN

Tahap 1 (Lebak Bulus--Bundaran HI) didanai pinjaman lunak dari JICA (Japan Internasional Cooperation Agency) dengan tenor pinjaman 30 tahun dan masa tenggang 10 tahun di mana pembayaran pertama dilakukan 10 tahun setelah penandatanganan perjanjian pinjaman sampai 30 tahun setelahnya. Tingkat bunga yang dikenakan sebesar 0.25% per tahun.

Tahap 2 (Bundaran HI--Kampung Bandan) didanai dengan skema serupa namun tenor 40 tahun dan juga dengan masa tenggang 10 tahun. Pencairan pertama pinjaman dikenakan bunga 0,1% per tahun. 

Pendanaan tahap 2 ini memuat sebagian kecil dari kekurangan anggaran tahap 1, yang disebabkan antara lain dengan adanya pemutakhiran peraturan pemerintah mengenai pencegahan dampak gempa bumi.

PEMBANGUNAN

Kemajuan tahap pertama didanai melalui pinjaman oleh Bank Jepang untuk Kerjasama Internasional (Japan Bank for International Cooperation, JBIC), sekarang bergabung ke Japan International Cooperation Agency (JICA). Jumlah pinjaman IP adalah 536 (ditandatangani November 2006) untuk jasa rekayasa. Pinjaman jasa rekayasa adalah pinjaman pra-konstruksi untuk mempersiapkan tahap konstruksi. Terdiri dari:

  1. Paket desain dasar, dikelola oleh Ditjenka (Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Departemen Perhubungan)
  2. Manajemen dan paket Operasi, dikelola oleh Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jakarta)
  3. Bantuan pembangunan dalam tender, dikelola oleh PT MRT Jakarta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun