Mohon tunggu...
ARIFULHAK  ACEH
ARIFULHAK ACEH Mohon Tunggu... Freelancer - Tebar Kebaikan Untuk Ummat

Umur begitu singkat. Karya tulisan akan dikenang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Program Guru Penggerak Dalam Sorotan

25 Februari 2023   10:00 Diperbarui: 25 Februari 2023   10:02 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Program Guru Penggerak Dalam Sorotan

By Arifulhak Atjeh

Berbicara tentang Guru, maka ia akan menjadi topik yang tiada habis untuk dibahas. Kenapa ? Karena yang namanya  "Guru" sebagai profesi dan pribadi sangat melekat di hati semua orang di negeri ini. Bila ditanya satu persatu tentang  guru yang pernah ditemui saat belajar dan apa saja kesannya, jelas dan pasti akan kita dapatkan gambaran yang berbeda.

Ada apa di balik profesi guru sebenarnya? Gaji,Fasilitas,atau Karir menjanjikan ? Tidak ! Anda pasti salah besar ! Akhir-akhir ini ketiga komponen ini mencuat di permukaan sebagai bahan "gunjingan" kelompok tertentu.

Pelan tapi pasti,dengan kecanggihan teknologi saat ini seperti medsos  telah membantu kita untuk memotret sekejap betapa sang guru mendapatkan perlakuan yang belum menjanjikan atas pengabdiannya mulai dari penerimaan gaji yang molor tiap bulan, pembayaran uang sertifikasi yang tersendat  bahkan ada yang dihilangkan,pengurusan pangkat yang susah,bahkan administrasi yang berbelit menjadi menu sepanjang hayat yang dialami sang guru.

Selanjutnya,bagaimana pula guru swasta ? Sambil menghela nafas dalam-dalam dan berpikir ternyata kita dapatkan fakta bahwa pada umumnya mereka memperoleh besaran gaji bervariasi mulai Rp.50.000,- per bulan hingga standar ala pemerintah. Koq bisa ya ? Dengan gaji sebesar itu "Sang Guru" masih cinta pada profesinya dan tetap bertahan mendidik anak-anak bangsa.

Dari segi pengelolaan pendidikan? Ya, harus diakui bahwa ada Yayasan Pendidikan yang membayar honor guru dengan upah standar, tapi tidak jarang para guru mendapatkan intimidasi yang tidak bersahabat.Begitupun sang "sang guru" tidak banyak menuntut dan happy always dengan apa yang dialaminya, tak tahu kepada siapa harus mengadu.      

 

Guru adalah jabatan profesional yang harus mempunyai beberapa keahlian khusus. Sebagai suatu profesi, maka kriteria profesionalisme yang harus dipenuhi yaitu:

1. Fisik, yaitu sehat jasmani dan rohani,

2. Mental/ kepribadian, yaitu berkepribadian/berjiwa Pancasila,

3. Keilmiahan/pengetahuan, yaitu memahami ilmu yang dapat melandasi pembentukan pribadi,

4. Keterampilan, mampu memecahkan dan melaksanakan teknik-teknik mengajar yang baik dalam mencapai tujuan pendidikan, memahami dan mampu melaksanakan kegiatan dan pendidikan luar sekolah.

Menyahuti pentingnya profesionalitas guru tersebut, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada 15 Oktober 2020 telah meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kelima: Guru Penggerak pada Juli 2020. Sebanyak 147 orang dari 785 fasilitator/instruktur, 614 orang dari 45.575 pendamping, serta 2.800 orang dari 19.218 guru; telah lulus seleksi Program Guru Penggerak (PGP) Angkatan I.

Program ini adalah untuk menyatukan pemahaman, visi dan misi pendidikan, memotivasi, dan menguatkan para peserta, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kemendikbud menyelenggarakan Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP).                             

Harapan untuk menjadikan para guru menjadi professional telah dibentangkan dan dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dimana hingga hari ini (2023) telah sampai pada Angkatan 9 dan 10.Segala persoalan yang menyertai guru bertahun-tahun mulai dari beban administrasi,kesejahteraan, dan pembelajaran hingga kreativitas serta inovasi sang guru diharapkan dapat terselesaikan melalui program guru penggerak ini.

Program Guru Penggerak (PGP) sebagai sebuah terobosan baru dari pemerintah adalah salah satu penakar efektivitas manajemen pendidikan yang diterapkan.Jangan sampai ada yang beranggapan bahwa PGP ini satu-satunya persyaratan untuk menjadi Kepala Sekolah.

Medan,25 Pebruari 2023/04 Sya'ban  1444 H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun