Mohon tunggu...
ARIFUDDIN
ARIFUDDIN Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Membaca,lari

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pengertian PPh Pasal 22 dan Studi Kasus PPh Pasal 22

28 Juni 2024   22:58 Diperbarui: 28 Juni 2024   23:02 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Tarif PPh Pasal 22

Tarif PPh Pasal 22 berbeda-beda tergantung jenis transaksi. Misalnya:

Impor barang tertentu: 2,5% dari nilai impor (CIF).

Pembelian barang oleh bendaharawan pemerintah: 1,5% dari harga pembelian.

Penjualan hasil produksi industri tertentu: tarif bervariasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Studi Kasus

PT ABC adalah perusahaan yang bergerak di bidang impor barang elektronik. Pada bulan Maret 2024, PT ABC melakukan impor barang dengan nilai CIF sebesar Rp 1.000.000.000. PT ABC juga menjual hasil produksi barang elektroniknya kepada bendaharawan pemerintah dengan nilai penjualan sebesar Rp 500.000.000.

1. Impor Barang

Untuk impor barang dengan nilai CIF Rp 1.000.000.000, tarif PPh Pasal 22 adalah 2,5%. Maka, PPh Pasal 22 yang harus dibayar adalah:

PPH PASAL 22 = 2,5% × 𝑅𝑝 1.000.000.000 = 𝑅𝑝 25.000.000

PPH PASAL 22=2,5%×Rp1.000.000.000=Rp25.000.000

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun