Mohon tunggu...
Arif RahmatTriasa
Arif RahmatTriasa Mohon Tunggu... Editor - Islamic Studies (Concentration in Islamic Educational Psychology)

Aktivis Cinta dan Pluralisme

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Beragama Secara Inklusif, Jalan Toleransi di Tengah Kebhinekaan

19 Februari 2020   04:32 Diperbarui: 18 Juni 2020   21:02 417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Indonesia merupakan sebuah bangsa yang kaya akan keragaman, dari bahasa, suku, budaya, bahkan agama. Pluralnya kondisi ini menjadikan Indonesia dikenal dunia sebagai bangsa yang kaya akan kebhinekaan (plural) kehidupan sosialnya. 

Dalam kehidupan sosial bermasyarkat, hidup yang berdampingan tidak menutup kemungkinan terjadinya gesekan sosial. Dan kehidupan di negara yang plural merupakan sebuah hal yang biasa. Karena semakin plural kehidupan sebuah negara, tingkat kompleksitas permasalahan sosial semakin tinggi.

Salah satu aspek pluralitas di Indonesia adalah agama. Terdapat enam agama di Indonesia, antara lain; Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha, dan Konghuchu, yang pemeluk agama-agama memahami keberagamaanya membawa visi kedamaian, dan keselarasan hidup manusia di alam semesta ini. Tetapi, kenyataan yang terjadi hari ini bahwa agama menjadi kontra dari makna idealnya yang produktif. Hal ini terjadi karena bentuk visi eksistensi agama dipahami dalam bentuk simbolis-formalistik. 

Sehingga terjadi pemahaman subjektif beberapa pemeluknya, yang mengakibatkan klaim kebenaran bahwa agama yang dianutnya yang paling benar, dan menyalahkan orang-orang yang tidak satu pandangan dengannya, bukan hanya orang yang berbeda agama dengannya, bahkan juga yang satu agama dengannya. Pemahaman terhadap keadaan ini kita sebut dengan paham ekslusivisme.

Pada saat sekarang ini, konflik-konflik agama ini menciptakan kekerasan, seperti beberapa kasus yang terjadi di Aceh, Poso, dan Papua, juga kasus kekerasan terhadap jemaat Ahmadiyah, GKI Yasmin, dan pengikut pemahaman Syiah. Bukan hanya di Indonesia saja, bahkan kekerasan ini terjadi di lingkup global, seperti kasus Bosnia, Rohingya, dan konflik Palestina-Israel. Dan banyak kasus-kasus kekerasan yang tercipta atas dasar agama.

Berkenaan dengan masalah di atas menunjukkan kekurangan pemahaman oknum dan dangkal akan kebenaran agama. Karena, pemahaman pluralitas agama tidak cukup dengan hanya mengakui kemajemukannya, tetapi dengan hal yang transenden yaitu kebenaran. Kebenaran, dilihat dari bentuknya terbagi dua, pertama kebenaran yang bersifat mutlak, yaitu kebenaran yang tidak diperdebatkan kebenarannya, kedua kebenaran yang bersifat nisbi, yaitu kebenaran yang masih diperdebatkan kebenarannya dengan interpretasi ilmu pengetahuan, berbentuk historis dan sosial-kultural. Maka, sikap menerima dengan tulus akan keberagamaan yang berbeda didasari dengan satu kebenaran yang subtantif, yaitu visi idealitas agama tentang kebaikan untuk semua. Maka, memahami pluralitas mengantarkan kita kepada pemahaman sejati kebinekaan dalam kehidupan masyarakat.

Keadaan ini digambarkan dalam puisi Jalaluddin Rumi berikut;

Aku bukanlah Nasrani, Yahudi, atau Muslim 

juga Hindu, Budhis, Sufi, atau Zen. 

Bahkan agama apapun atau sostem budaya,

Aku bukan dari Timur dan Barat, bukan dari lautan atau gunung

Puisi ini, mengajak kita bagimana dan semetinya beragama menyikapi keberagaman orang lain, menjadi inti keterbukaan. Pemahaman ini mejadi prinsip keterbukaan (inklusivisme) dalam beragama. Inklusivisme sejalan dengan pernyataan bahwa manusia pada hakiatnya (fitrah) selalu cenderung kepada kebenaran. Sehingga, dengan pemahaman ini mengarahkan kepada sikap bahwa adanya kebenaran pada agama karena memiliki visi yang sama, dan timbullah kesadaran beragama yang baik. Karena visi agama sama, secara esoterik menuju kepada kebenaran muthlak yaitu Tuhan Yang Maha Esa. Dan agama menjadi sarana eksoterik yang mengantarkan manusia kepada Tuhan, karena agama merupakan interpretasi manusia dalam hubungan interaksi antara manusia dengan Tuhan. Dan tidak akan kontradiktif jika satu pemahaman dimensi tentang Ketuhanan.

Maka, saat ini tantangan pemeluk agama adalah dapat dengan kongkret mengaji dan menggali toleransi dari ajaran agama. Sehingga ajaran agama tentang toleransi bukan berbentuk prosedural saja. Bahkan lebih dari itu, yaitu prinsip kebenaran. Dalam hal toleransi, sosok Nabi Muhammad SAW. Memberikan teladan kepada umatnya. Dia tidak menuntut bahwa dia yang paling benar, beliau tetap teguh dengan kebenarannya dengan tanpa ada paksaan untuk mengikuti kebenarannya.

Pada dasarnya, manusia berhak dan merdeka memilih keyakinan keberagaman yang mereka percayai. Penerimaan tersebut bersifat personal dan bebas. Karena setiap individu memiliki orientasi dan jalan pemaknaan keagamaan masing-masing. Maka menerima pluralitas agama secara inklusif sebuah keharusan. Dan wujud pandangan ini menghadirkan sikap toleransi. Nurcholish Madjid menjelaskan, bahwa toleransi merupakan bentuk yang prinsipal, bukan hanya bentuk prosedural yang berbicara tentang tata bergaul antara kelompok yang berbeda. Lebih jauh, Toleransi merupakan ajaran dan kewajiban melaksanakan ajaran. Sehingga, bentuk prosedural yaitu hubungan baik diantara orang-orang yang berbeda merupakan hikmah toleransi.

Hikmah merupakan hal yang pemahaman yang sekunder nilainya. Sedangkan nilai yang primer merupakan subtansi toleransi sebagai implementasi ajaran kebenaran. Maka toleransi harus diwujudkan dalam kehidupan masyarakat. Karena toleransi merupakan asas masyarakat madani (civi society) yang dicita-citakan. Tentu, toleransi ini diwujudkan dengan wawasan semangat perdamaian dunia.

Wawasan semangat perdamaian berbicara tentang tatanan kehidupan dunia dibangun atas hubungan bangsa-bangsa yang didasarkan kepada nilai-nilai etika kemanusiaan. 

Maka bentuk ini dikenalkan oleh agama-agama dengan pemahaman wawasan kebangsaan, bahwa bangsa kita memiliki kebinekaan, sehingga kita mesti menampilkan agama yang humanis dalam toleransi. 

Dan mencapai toleransi tersebut dengan beragama secara inklusif. Sehingga menciptakan pola toleransi dalam bentuk sikap dan prilaku individu umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat yang bhineka. Maka uamat beragama mesti memiliki kesadaran kolektif, sehingga terwujudnya tatanan masyarakat yang damai.

Nama: Arif Rahmat Triasa

Asal Cabang/Badko: Ciputat/Jabodetabeka Banten

No. Tugas: 02

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun