Mohon tunggu...
Arif Sujoko
Arif Sujoko Mohon Tunggu... -

Tulisan yang lebih lengkap bisa diakses di: http://opiniperikanan.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Statistik Perikanan Budidaya yang Bisa Dipercaya

29 April 2019   15:20 Diperbarui: 29 April 2019   15:29 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

"Spell out the truth behind place like Indonesia

where the statistics look so good and the reality so bad"

(The Secret History of The American Empire: Economic Hit Man, Jackals, and Truth About Global Corruption)  

Dari beberapa diskusi dengan sebagian rekan, terlihat munculnya sikap skeptis terhadap statistik perikanan  budidaya --skeptisme yang sama sebenarnya juga dirasakan terhadap data statistik perikanan tangkap dan pengolahan terlebih lagi ketika Menteri Kelautan dan Perikanan sendiri mengemukakan bahwa masih terjadi persoalan akurasi perhimpunan data perikanan (Kompas, 15 Februari 2012). Dari tahun ke tahun, angka produksi mesti naik sesuai target, bahkan bisa jadi lebih tinggi dari target. Tidak peduli target tersebut dinaikkan secara moderat ataupun progresif, hampir pasti selalu dapat dicapai.

Saya tidak anti terhadap keberhasilan pemerintah dan malah senang kalau pemerintah sukses membangun subsektor perikanan budidaya sehingga meningkatkan pendapatan pembudidaya ikan, yang menyebabkan saya masih ragu adalah tidak adanya penjelasan yang memadai bagaimana suatu target produksi moderat dapat dicapai dan strategi apa yang sifatnya determinan dalam pencapaian target produksi progresif sebagaimana pernah saya singgung dalam artikel Betapa Hebatnya Strategi Perikanan Budidaya Kita.

Di sisi lain yang menyebabkan timbulnya sikap skeptis terhadap statistik perikanan budidaya adalah proses pengambilan, pengolahan, maupun penyajian data sangat rentan dengan konflik kepentingan setiap instansi baik Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/ Kota, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, maupun Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB). Sehingga dengan meminjam pernyataan Brandes sangat mungkin terjadi bahwa banyak angka yang disusun merupakan data yang mendukung kepentingan dan pandangan penyusunnya.

Konflik kepentingan ini disebabkan oleh kegunaan statistik --khususnya data produksi ikan budidaya-- adalah sebagai ukuran prestasi kinerja dari setiap instansi di atas, bahkan peningkatkan produksi perikanan budidaya merupakan satu-satunya program DJPB. Padahal data produksi tersebut dihasilkan secara internal sehingga dapat diartikan juga bahwa statistik perikanan budidaya merupakan self assessment terhadap kinerja instansi di atas.

Dalam pemerintahan yang telah menerapkan good governance secara memadai, self assessment memang menjadi pilihan yang mangkus dan sangkil, tetapi sebaliknya dalam situasi kelemahan kelembagaan penerapan self assessment hanya akan menempatkan statistik --mengadopsi pemikiran Benjamin White-- sebagai praktik ukur mengukur yang lebih menyerupai masalah politis daripada masalah teknis.

Dengan kondisi di atas, bagaimana kita dapat kembali menempatkan statistik perikanan budidaya dalam bentuk aslinya, yaitu sebagai penduga tak bias dari kondisi nyata perikanan budidaya? Solusinya tentu harus mengembalikan statistik perikanan budidaya ke dalam khitahnya, yaitu alat untuk menarik kesimpulan yang benar. Kesimpulan yang benar hanya dapat diperoleh dengan metode yang valid oleh petugas yang jujur, tidak hanya petugas yang mengumpulkan data, tetapi termasuk juga petugas pengolah data dan petugas yang membubuhkan tanda tangannya sebelum statistik perikanan budidaya dipublikasikan.

Memang menempatkan kejujuran sebagai prasyarat petugas statistik adalah ketentuan normatif yang sulit untuk dikontrol oleh pihak lain di luar dirinya. Walaupun sifatnya hanya normatif dan seruan moral, tetapi tanpa kejujuran ini metode statistik yang baguspun tidak lagi menjadi berarti. Oleh karena itu, kita tetap perlu mengingatkan kepada semua petugas statistik perikanan budidaya di Indonesia bahwa mereka adalah pemeluk ajaran agama tertentu yang di setiap agamanya senantiasa diperintahkan melakukan kejujuran sebagai lawan dilarangnya sebuah kedustaan.

Ikhtiar selanjutnya adalah memberikan kesempatan kepada pihak lain di luar instansi pemerintah untuk menguji sejauah mana mutu data yang dihasilkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/ Kota. Melalui survai-survai independen, sebagaimana dinyatakan Andi Hakim Nasoetion, data yang dihasilkan bisa saling diperbandingkan untuk menghasilkan kesimpulan yang lebih baik. Memang pelaksanaan survai independen seperti ini membutuhkan biaya yang besar sehingga lembaga survai swasta barangkali tidak berminat melakukannya, apalagi statistik perikanan budidaya sepertinya belum menjadi topik strategis dari sisi politik untuk dilakukan survai independen.

Oleh karena itu, upaya yang lebih mungkin untuk dilakukan adalah audit terhadap kesesuaian pelaksanaan metodologi statistik perikanan budidaya dengan praktiknya. Memang dalam pedoman statistik perikanan budidaya telah dibagi tugas dan kewenangan setiap penangung jawab rantai proses statistik perikanan budidaya, dari DJPB sampai petugas pencacah di Dinas Kabupaten/ Kota. Tetapi dari beberapa informasi yang saya dapatkan, adanya kapasitas SDM yang relatif rendah, situasi kelemahan kelembagaan dan konflik kepentingan menyebabkan tugas dan wewenang yang sudah ditetapkan tidak lebih dari sekumpulan tulisan.

Tugas supervisi yang berjenjang misalnya, seringkali tidak dilaksanakan. Kalaupun, dilaksanakan, misalnya, dan kemudian ternyata menemukan bahwa metode statistiknya sudah benar tetapi hasilnya adalah penurunan total produksi perikanan budidaya secara nyata, maka dibutuhkan petugas yang bermental negarawan untuk menyatakan bahwa statistik memang mengalami penurunan walaupun dengan pernyataanya tersebut bisa jadi akan menyebabkan penilaian kinerja dari setiap instansi menjadi rendah, termasuk instansi yang melakukan supervisi. Hal inilah yang potensial terjadi dalam statistik perikanan budidaya, dimana statistik tidak hanya naik-turunnya angka produksi saja, tetapi juga menjadi bukti penilaian dari kinerja setiap instansi dan pejabatnya. Oleh karena itu, dalam situasi kelemahan kelembagaan sangat diperlukan keterlibatan pihak independen untuk mengaudit kesesuaian pelaksanaan metode statistik perikanan budidaya.

Sekarang pihak independen mana yang harus digandeng oleh DJPB, misalnya, untuk mengaudit kesesuaian penerapan metodologi statistik perikanan budidaya di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/ Kota? Sebelum menjawabnya, saya teringat salah satu ucapan dosen pembimbing saya ketika mengomentari "kebohongan publik" sekitar setahun yang lalu, beliau menyatakan bahwa yang harus mengingatkan pemerintah seharusnya adalah akademisi di perguruan tinggi, kalau para akademisi sudah tidak mampu lagi mengingatkan maka langkah tersebut harus dilakukan oleh tokoh agama.

Oleh karena itu hendaknya para akademisilah yang digandeng oleh DJPB untuk mengawal statistik perikanan budidaya di semua lini, dan tentunya kita berharap para akademisi tersebut konsisten juga dalam standar moralnya sehingga permasalahan statistik perikanan budidaya ini tidak sampai diambil alih tokoh agama.

Bagaimana pendapat Anda?

Selesai ditulis di Tulungagung, 25 Juli 2012

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun