Judul artikel ini hampir sama dengan judul berita Kompas 15 November 2010, yaitu 2014, Krisis Ikan Mengancam. Tetapi, saya menambahkan kata"(Tidak)" sebagai tanda dari sebuah telaah kritis bahwa kondisinya bisa jadi berbeda dengan isi utama pemberitaan tersebut.
Hari berikutnya 16 November 2010 Kompas menyusulinya dengan berita Dibutuhkan Lembaga Stabilitas Pasokan yang berisikan wacana pembentukan Bulog untuk perikanan sebagai upaya antisipasi ancaman defisit ikan.
Terlepas dari perlu tidaknya membentuk Bulog untuk perikanan, rasanya kurang pas apabila suatu wacana dari petinggi pemerintahan dikeluarkan hanya dikhususkan untuk mengantisipasi "defisit ikan" yang belum tentu benar, tanpa terlebih dahulu meneliti dan mengkaji kebenaran data mengenai defisit ikan.
Seperti halnya masyarakat kebanyakan, rasanya sulit untuk membayangkan kalau Indonesia akan mengalami defisit ikan mengingat negara ini merupakan negara kepulauan dengan laut yang membentang luas dan perairan darat yang sangat potensial untuk memproduksi ikan.
Tetapi, saya juga tidak meniadakan sama sekali kemungkinan terjadinya defisit ini, terutama apabila terjadi salah urus kebijakan kelautan dan perikanan.
Lantas, apakah perhitungan defisit ikan yang dimuat Kompas tersebut merupakan gambaran yang akurat atas kondisi yang akan terjadi pada tahun 2014?
Dalam pemberitaan disebutkan bahwa produksi ikan nasional pada tahun 2014 adalah 22,54 juta ton atau 22.540.000.000 kg, dengan asumsi konsumsi ikan 38,67 kg perkapita pertahun maka kebutuhan ikan nasional adalah 33,68 juta ton atau 33.680.000.000 kg sehingga terjadi defisit ikan 11,15 juta ton.
Dari angka yang diberikan di atas memang kesan defisit sulit untuk dihindari, tetapi kalau diperhatikan lebih mendalam angka kebutuhan 33,68 juta ton tersebut mungkin kurang realistis karena pada angka ini dan dengan konsumsi perkapita 38,67 kg, jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2014 adalah 871 juta. Angka inilah yang tidak dituliskan dalam pemberitaan Kompas sehingga samar bagi sebagian besar pembacanya.
Menurut BPS jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2010 adalah 238 juta, maka untuk menjadi 871 juta pada tahun 2014 apabila dihitung dengan rumus pertumbuhan geometrik dengan compounding factor sebagaimana umumnya perhitungan proyeksi pertumbuhan penduduk akan diperoleh tingkat pertumbuhan penduduk 38 persen pertahun.
Angka 38 persen ini merupakan angka yang kelewat tinggi untuk laju pertumbuhan penduduk pertahun, mengingat antara tahun 1971 sampai dengan 2000 dengan tren menurun, laju pertumbuhan penduduk menurut BPS hanya berkisar 2,31 persen -- 1,49 persen pertahun.
Kalau menggunakan data proyeksi versi BPS, ANU dan LDUI maka jumlah penduduk tahun 2014 adalah 245 juta. Dengan asumsi konsumsi ikan perkapita pertahun 38,67 kg, jumlah kebutuhan ikan hanya 9,47 juta ton dan masih jauh di bawah produksi ikan nasional 22,54 juta ton.
Karena itu dengan perhitungan kebutuhan ikan nasional yang sangat kasar ini dapat dipastikan bahwa pada tahun 2014 tidak terjadi defisit ikan apalagi krisis ikan, tetapi dengan catatan data statistik KKP juga menggambarkan data produksi yang akurat dan dapat diandalkan.
Bagaimana pendapat Anda?
Selesai ditulis di Jakarta, 18 November 2010
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H