Mohon tunggu...
Arif Setyo
Arif Setyo Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Peranan MSDM terhadap Mutu Pendidikan

6 Mei 2017   09:16 Diperbarui: 6 Mei 2017   09:38 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

PERANAN MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA (MSDM) DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN

Manajemen sumber daya manusia sangat diperlukan dalam suatu organisasi, intansi maupun perusahaan dalam pengelolaan tenaga kerja, karyawan atau dalam dunia pendidikan pegawai baik guru maupun tenaga kependidikan. Maka daripada itu tidak mungkin sebuah perusahaan, organisasi maupun intansi tidak menerapkannya dalam setiap pelaksanaannya, karena manajemen sumber daya manusia dalam buku “Manajemen Sumber Daya Manusia” dikatakan memiliki peranan antara lain :  1) Menetapkan jumlah, kualitas dan penempatan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan/intansi berdasarkan job description, job spesification, job requitment. 2) Menetapkan penarikan, seleksi dan penempatan karyawan berdasarkan atas asas The Right Man In The Right Place And The Right Man In The Right Job. 3) Menetapkan program kesejahteraan, pengembangan, promosi dan pemberhentian. 4) Meramalkan penawaran dan permintaan sumber daya manusia pada masa yang akan datang. 5) Memperkirakan keadaan perekonomian pada umumnya dan perkembangan perusahaan/intansi kita pada khususnya.”[1].

Dari peranan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) diatas, sebagian besar merupakan MSDM pada perusahaan, akan tetapi peranan MSDM tersebut dapat juga diterpakan dalam dunia pendidikan. Sama halnya dengan perusahaan, intansi pendidikan juga sangat memerlukan dan merupakan faktor utama dalam dunia pendidikan adalah Manajemen Sumber Daya Manusia. karena di instansi pendidikan terdapat pendidik/ guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan yang memegang peranan besar melalui jasanya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sehingga Kepala Sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan serta semua yang bertanggungjawab didalam dunia pendidikan wajib memiliki syarat-syarat kriteria tertentu sebagai contoh kualifikasi profesi yang mumpuni dan sesuai regulasi pemerintah, serta memiliki kompetensi-kompetensi yang diperlukan dalam dunia pendidikan, seperti kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. semua hal tersebut diatas sangat diperlukan dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Mutu merupakan suatu keadaan yang esensi dalam segala hal, termasuk dalam dunia pendidikan. Karena pendidikan di sekolah yang tidak bermutu lambat laun akan mati ditinggalkan pelanggannya dan kalah bersaing oleh penyelenggara pendidikan yang bermutu. Mengingat esensinya masalah mutu, ditegaskan oleh Syafaruddin bahwa : “Konsep sekolah bermutu (unggul) perlu ada dalam konsep setiap kepala sekolah/Madrasah.”[2]

Oleh sebab itu, Para Pemangku Kebijakan serta Kepala Sekolah/Madrasah harus wajib menerapkan konsep peranan MSDM diatas, kita analisis dari point 1 dalam peranan MSDM yaitu Menetapkan jumlah, kualitas dan penempatan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan/intansi berdasarkan job description, job spesification, job requitment.

Dalam hal ini Kepala Sekolah atau Pemimpin wajib memiliki analisis pekerjaan/jop description dalam merancang dan membangun sebuah instansi yang unggul. Sehingga para pegawai dalam hal ini pendidik dan tenaga kependidikan dapat bekerja sesuai dengan kompetensi yang ia miliki atau dapat dikatakan singkron antara pekerjaan dan kemampuan yang ia miliki. Apabila antara pekerjaan dan kemampuan singkron, tentu dapat meningkatkan mutu dan kualitas pegawai dalam bekerja.

Dalam Point nomer 2, Menetapkan penarikan, seleksi dan penempatan karyawan berdasarkan atas asas The Right Man In The Right Place And The Right Man In The Right Job. Hal ini merupakan penjelasan dari point satu diatas, apabila analisis pekerjaan telah ditentukan, maka proses selanjutnya adalah mengambil pegawai dengan cara penyeleksian yang ketat dengan syarat-syarat yang telah ditentukan. Sehingga akan terpilih pegawai-pegawai yang berkualitas yang akan ditempatkan sesuai dengan keahlian dan ketrampilannya (kompetensinya).

Apabila Point ke-2 tersebut dapat terlaksana dengan baik, sudah pasti dapat meminimalisir kesalahan dan kurang keprofesionalan pegawai dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan melalui kinerja para pegawai yang bekerja sesuai dengan keahlian dan penempatan.

Lanjut ke point ke-3. Menetapkan program kesejahteraan, pengembangan, promosi dan pemberhentian. Dalam dunia pendidikan program kesejahteraan, pengembangan promosi dan pemberhentian wajib ada dalam pelaksanaannya, hal ini dalam rangka untuk menerapkan kompetitif dalam bekerja yang positif, sehingga para pegawai baik pendidik dan tenaga kependidikan dapat bersaing dan berlomba-lomba untuk meningkatkan kualitas kinerjanya. serta bagi pegawai yang memiliki kualitas yang baik dalam bekerja akan dipromosikan atau dinaikkan jabatannya dan sebaliknya.

Program kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan bisa berupa dengan pemberian kompensasi/gaji yang sesuai dengan kinerjanya. dan juga pemberian kompensasi non materiil seperti cuti, liburan dan lain-lain. Sedangkan dalam program pengembangan, pendidik dan tenaga kependidikan diberikan kelonggaran untuk menimba ilmu yang lebih tinggi, misalnya untuk kuliah S2 atau melakukan pendidikan keprofesionalan.

Point selanjutnya, yaitu ke-4. Meramalkan penawaran dan permintaan sumber daya manusia pada masa yang akan datang. Sebagai kepala sekolah/pemimpin dalam sebuah institusi pendidikan, sudah sepantasnya ia berfikir kedepan menatap tantangan yang akan dihadapi di waktu yang akan datang. Sehingga kepala sekolah tersebut mampu menyiapkan para pegawainya dalam menyongsong tantangan-tantangan yang terjadi pada masa yang akan datang, dan meminimalisir segala bentuk kendala-kendala yang akan dihadapi.

Maka dari itu, Instansi Pendidikan yang Kepala Sekolah bisa meramal apa yang dibutuhkan di masa yang akan datang, sudah tentu mampu menghadapi segala permasalahan dan berusaha meningkatkan kualitas mutu pendidikan di era mendatang. 

Point ke-5. Memperkirakan keadaan perekonomian pada umumnya dan perkembangan perusahaan/intansi kita pada khususnya. Sebuah Instansi Pendidikan seyogyanya mampu mempredisikan, merencanakan, menyusun dan menjalankan dan mengevaluasi RAPB Sekolahannya. Sehingga instansi tersebut mampu dalam menjalankan roda kegiatan KBM dengan visi dan misi yang telah dicanangkan, dan akan berakibat pada kualitas pendidikan di Instansi tersebut yang mumpuni dan mampu berdiri walaupun diterpa berbagai persoalan-persoalan perekonomian.

Dengan diterapkannya ke-5 peranan dan analisis tersebut oleh Kepala Sekolah, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di dalam sebuah intansi, maka diharapkan tercapainya visi yang ingin diraih atau dicapai yaitu mutu pendidikan dalam intansi tersebut yang maju dan berkembang ke arah yang lebih unggul. dan mampu bersaing dengan intansi-intansi pendidikan yang lainnya.

DAFTAR PUSTAKA

Hasibuan. Malayu,1990.MSDM; Dasar dan Kunci Keberhasilan, Cetakan ke-1, CV Haji Masagung, Jakarta.

Syafaruddin. 2002. Manajemen Mutu Terpadu dalam Pendidikan, Konsep, Strategi dan Aplikasi. Jakarta : Grasindo


[1]  Malayu Hasibuan, MSDM; Dasar dan Kunci Keberhasilan, Cetakan ke-1, CV Haji Masagung, Jakarta, 1990, hal 15

[2]  Syafaruddin. 2002. Manajemen Mutu Terpadu dalam Pendidikan, Konsep, Strategi dan Aplikasi. Jakarta : Grasindo. hal. 34

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun