Lanjut ke point ke-3. Menetapkan program kesejahteraan, pengembangan, promosi dan pemberhentian. Dalam dunia pendidikan program kesejahteraan, pengembangan promosi dan pemberhentian wajib ada dalam pelaksanaannya, hal ini dalam rangka untuk menerapkan kompetitif dalam bekerja yang positif, sehingga para pegawai baik pendidik dan tenaga kependidikan dapat bersaing dan berlomba-lomba untuk meningkatkan kualitas kinerjanya. serta bagi pegawai yang memiliki kualitas yang baik dalam bekerja akan dipromosikan atau dinaikkan jabatannya dan sebaliknya.
Program kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan bisa berupa dengan pemberian kompensasi/gaji yang sesuai dengan kinerjanya. dan juga pemberian kompensasi non materiil seperti cuti, liburan dan lain-lain. Sedangkan dalam program pengembangan, pendidik dan tenaga kependidikan diberikan kelonggaran untuk menimba ilmu yang lebih tinggi, misalnya untuk kuliah S2 atau melakukan pendidikan keprofesionalan.
Point selanjutnya, yaitu ke-4. Meramalkan penawaran dan permintaan sumber daya manusia pada masa yang akan datang. Sebagai kepala sekolah/pemimpin dalam sebuah institusi pendidikan, sudah sepantasnya ia berfikir kedepan menatap tantangan yang akan dihadapi di waktu yang akan datang. Sehingga kepala sekolah tersebut mampu menyiapkan para pegawainya dalam menyongsong tantangan-tantangan yang terjadi pada masa yang akan datang, dan meminimalisir segala bentuk kendala-kendala yang akan dihadapi.
Maka dari itu, Instansi Pendidikan yang Kepala Sekolah bisa meramal apa yang dibutuhkan di masa yang akan datang, sudah tentu mampu menghadapi segala permasalahan dan berusaha meningkatkan kualitas mutu pendidikan di era mendatang.Â
Point ke-5. Memperkirakan keadaan perekonomian pada umumnya dan perkembangan perusahaan/intansi kita pada khususnya. Sebuah Instansi Pendidikan seyogyanya mampu mempredisikan, merencanakan, menyusun dan menjalankan dan mengevaluasi RAPB Sekolahannya. Sehingga instansi tersebut mampu dalam menjalankan roda kegiatan KBM dengan visi dan misi yang telah dicanangkan, dan akan berakibat pada kualitas pendidikan di Instansi tersebut yang mumpuni dan mampu berdiri walaupun diterpa berbagai persoalan-persoalan perekonomian.
Dengan diterapkannya ke-5 peranan dan analisis tersebut oleh Kepala Sekolah, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di dalam sebuah intansi, maka diharapkan tercapainya visi yang ingin diraih atau dicapai yaitu mutu pendidikan dalam intansi tersebut yang maju dan berkembang ke arah yang lebih unggul. dan mampu bersaing dengan intansi-intansi pendidikan yang lainnya.
Hasibuan. Malayu,1990.MSDM; Dasar dan Kunci Keberhasilan, Cetakan ke-1, CV Haji Masagung, Jakarta.
Syafaruddin. 2002. Manajemen Mutu Terpadu dalam Pendidikan, Konsep, Strategi dan Aplikasi. Jakarta : Grasindo