Mohon tunggu...
Arif Saputro
Arif Saputro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya bukan anak Raja ataupun anak Ulama, maka tulisan ini saya persembahkan agar tidak hilang dari pusaran sejarah!!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menyelisik Fenomena Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai "Sapi Perah" Politik

4 Maret 2024   10:54 Diperbarui: 4 Maret 2024   10:54 479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Grafik 2. Jumlah Kerugian Negara pada Kasus Korupsi di Lingkungan BUMN Tahun 2016-2021.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau yang kini dikenal juga sebagai Badan Usaha Memeras Negara (BUMN) pada dasarnya merupakan salah satu wujud nyata Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang bisa diproyeksikan sebagai salah satu potensi strategis bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Wujud nyata hal tersebut telah tertuang dalam UU No 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang berorientasi pada tujuan dan kepentingan negara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Pada dasarnya amanah di dalam UU No.19 Tahun 2003 mengahruskan pengelolaan Perusahaan Perseroan sebagai BUMN dalam hal pengangkatan dan pemberhentian direksi dan komisaris dilakukan dengan menegakkan prinsip pengelolaan yang baik, seperti kemandirian dan akuntabilitas. Namun, melihat peristiwa yang hari ini terjadi, seolah BUMN menjadi sapi perah bagi elit-elit atau aktor politik untuk mencapai tujuan dan kepentingan partai politik di Indonesia.

Mula dari sini, secara perlahan diksi Badan Usaha Memeras Negara (BUMN) akan mulai digunakan karena dianggap cukup relevan dengan kondisi saat ini. BUMN sebagai sapi perah politik, rasanya bukan suatu hal yang terdengar asing ditelinga kita, karena memang BUMN sangat rentan dengan kepentingan politik. Misalnya modus-modus yang terjadi, seperti "titipan" direksi dari partai politik atau pihak tertentu, balas jasa karena tindakan atau keberpihakan tertentu dan modus lain sebagainya meski tidak memenuhi syarat kompetensi.

Intervensi politik dalam tubuh BUMN akan berpotensi semakin tinggi menjelang tahun politik seperti pemilihan umum saat ini 2024, karena para pengembala yang dekat dengan pemilik pabrik (penguasa) akan berlomba-lomba menjilat dan "bergerilya" untuk mencari kunci gembok Badan Usaha Memeras Negara (BUMN) atau sapi perah politik. Tujuannya sederhana, agar modus penempatan direksi ataupun komisaris bisa diraih.

Bukan menjadi rahasia umum saat ini, bahwa sejak pemerintahan terdahulu, mulai dari mantan pejabat, politisi, akademisi, hingga relawan juga masuk dalam jajaran komisaris ataupun direksi BUMN. Fenomenan tersebut rasanya bukan hanya sebatas hipotesis publik saja, melainkan memang realitas yang sangat nyata terjadi. Hal-hal semacam ini yang membuat BUMN tidak mampu maksimal dalam kinerjanya.

Pengangkatan komisaris BUMN Berdasarkan Hasil Kerja Politik

Belum lama ini terdengar melalui berbagai laman informasi yang menyampaikan adanya pendukung dari salah satu paslon yang diangkat menjadi komisaris, yaitu Prabu Revolusi sebagai Komisaris Independen PT Kilang Pertamina Internasional dan Siti Zahra Aghnia sebagai Komisaris Independen PT Pertamina Patra Niaga. Kondisi ini mungkin sekilas terdengar biasa saja adanya pergantian atau perubahan komisaris  ditubuh BUMN.

Akan tetapi, yang menjadi keunikan dari penunjukan tersebut adalah keduanya berasal dari kubu salah satu calon yang hari ini secara rekap sementara suaranya bertengger di puncak tertinggi kompetisi Pemiu 2024. Misalnya Siti Zahra Aghnia yang merupakan istri dari mantan komisaris Bank Syariah Indonesia yakni Arief Rosyid yang memilih mundur dari jabatan komisaris setelah memilih masuk kedalam tim kampanye sebagai ketua TKN Fanta. Kemudian Prabu Revolusi yang sebelumya bergabung menjadi Deputi Komunikasi tim pemenangan calon lain dan tak lama diberhentikan dari kubu tersebut, kemudian banting setir ke calon yang hari ini berada dipuncak kompetisi Pemilu 2024.

Hal semacam ini bukan sebuah barang baru, di zaman Presiden Jokowi pun nama-nama yang bertengger di jajaran komisaris BUMN secara track record pernah berada dibarisan pemenangan Jokowi-Ma'ruf, diantaranya :

  • Eko Sulistyo sebagai Komisaris PT Listrik Negara yang merupakan tim sukses Jokowi sejak Pilkada Solo.
  • Rizal Malarangeng sebagai Komisaris PT Telekomunikasi Indonesia yang merupakan koordinator Nasional Relawan Golkar Jokowi.
  • Andi Gani Nena Wea sebagai Presiden Komisaris PT Pembangunan Perumahan yang merupakan Ketua Umum Relawan Buruh Sahabat Jokowi.
  • Fadjroel Rachman sebagai Komisaris PT Waskita Karya yang merupakan Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden.
  • Lukman Edy sebagai Wakil Komisaris Utama PT Hutama Karya yang sebelumnya merupakan partai koalisi pemenangan Jokowi-Ma'ruf.
  • Wawan Iriawan sebagai Komisaris PT Telekomunikasi Indonesia yang sebelumnya merupakan partai koalisi pemenangan Jokowi-Ma'ruf.
  • Arif Budimanta sebagai Komisaris PT Bank Mandiri yang sebelumnya sebagai Ketua DPP Partai PDIP yaitu partai pengusung Jokowi.
  • Dwi Ria Latifa sebagai Komisaris Bank Rakyat Indonesia yang merupakan politisi partai PDIP yaitu partai pengusung Jokowi.
  • Basuki Tjahaja Purnama sebagai Komisaris Indpenden PT Pertamina yang merupakan politisi partai PDIP yaitu partai pengusung Jokowi.
  • Zulhanar Usman sebagai Komisaris Bank Rakyat Indonesia yang sebelumnya merupakan Bendahara Umum Partai Hanura yakni partai koalisi pemenangan Jokowi-Ma'ruf.

Masih banyak nama-nama lain yang hari ini menjadi salah satu bukti nyata, bagaimana perombakan komisaris ditubuh BUMN bukan dilandaskan faktor profesionalitas, melainkan faktor intervensi politik. Hal semacam ini pada akhirnya hanya akan merawat sirkulasi elit berdasarkan kepentingan keberpihakan politik, adapun dampak yang timbul hanyalah budaya nepotisme dan kerugian yang hari ini wajar terjadi karena pimpinannya bukan lahir dari kebutuhan, melainkan kepentingan.

Budaya Korupsi Di Tubuh BUMN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun