Mohon tunggu...
Arif Yudistira
Arif Yudistira Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Suka Ngopi, dan jalan-jalan heppy.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Budaya Hijau dan Masa Depan Lingkungan Kita

30 Oktober 2023   14:45 Diperbarui: 30 Oktober 2023   14:49 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Sebnem Coskun/AA/picture alliance

Indonesia saat ini mengalami masalah darurat pengelolaan sampah. Sampah di Indonesia telah berakibat pada berbagai kerusakan lingkungan hidup. 

Masalah banjir, penyakit menular, sampai pada kerusakan ekologis lainnya. Ekosistem sungai dan laut turut serta rusak akibat carut marut dalam tata kelola sampah secara nasional.

Industri besar dan pabrik di Indonesia, turut menjadi penyumbang kerusakan air laut dan juga sungai-sungai besar di Indonesia. Tambang batubara dan juga mineral menjadi penyebab tercemarnya ekosistem laut dan sungai kita.

Jambeck Research Group (2015) membeberkan hasil penelitian mereka di tahun 2015, Indonesia ada di urutan kedua sebagai penyumbang sampah plastik terbesar di dunia ke lautan. 

Nomor satu China dengan sampah per tahun 262,9 juta ton, Indonesia 187,2 juta ton, Filiphina 83,4 juta ton, Vietnam 55,9 juta ton, dan Sri Lanka 14,6 juta ton.

Making Oceans Plastic Free (2017) juga menyebutkan sekitar 182,7 miliar kantong plastik digunakan di Indonesia setiap tahunnya. Artinya bobot total sampah kantong plastik di Indonesia mencapai 1.278.900 ton per-tahunnya. Sampah kantong plastik menyumbang setidaknya 40% dari keseluruhan sampah plastic di Indonesia. 511.560-ton kantong plastik yang digunakan masyarakat Indonesia berakhir ke lautan. Berdasarkan data dari NPAP (National Plastic Action Partnership) menyebutkan bahwa 70% sampah plastik nasional diperkirakan sejumlah 4,8 juta ton pertahun tidak terkelola dengan baik, seperti dibakar di ruang terbuka (48%), tidak dikelola layak di tempat pembuangan sampah resmi (13%) dan sisanya mencemari saluran air dan laut (9%) (sekitar 620.000-ton sampah plastik).

Disamping persoalan sampah plastik yang belum terkelola dengan baik, Indonesia anehnya masih tercatat sebagai negara pengimpor sampah plastik dari luar negeri. Mengutip data UN Comtrade, negara asal impor sampah plastik terbesar Indonesia adalah Belanda. Indonesia mengimpor 51,5 ribu ton sampah plastik dari negara tersebut. Selanjutnya, Indonesia mengimpor 37,54 ribu ton sampah plastik dari Jerman dan 17,1 ribu ton sampah plastik dari Slovenia. Impor sampah plastik dari Amerika Serikat tercatat sebesar 16,4 ribu ton. Indonesia juga mengimpor sampah dari negara tetangga Singapura. Impor sampah ini mencapai 13,27 ribu ton. Impor sampah plastik ini biasanya dilakukan untuk daur ulang. Meski begitu, kurangnya regulasi dan pengawasan berdampak terhadap negara-negara penerima sampah plastik ini. Risiko dampak dari sampah ini termasuk polusi udara, tanah, dan laut.

 

Kebocoran sampah plastik di Sungai Brantas Kota Malang. Foto  Fully Syafi
Kebocoran sampah plastik di Sungai Brantas Kota Malang. Foto  Fully Syafi

Problem Krusial 

 

Problem sampah di Indonesia tidak terlepas dari aspek budaya. Masyarakat kita belum dididik secara sadar bersama-sama membuang sampah pada tempat sampah dan mengelola sampah plastik. Salah dalam pengelolaan sampah plastik bisa menyebabkan pencemaran lingkungan, salah satunya lingkungan sungai dan laut.

Sampah yang tidak terurai dengan baik di tanah, akan terbawa air hujan dan mengalir ke sungai serta bermuara ke laut. Sampai saat ini belum banyak kesadaran kita untuk bijak terhadap sampah plastik kita.

Sering saya masih melihat orang dari mobil membuang sampah plastik di jalan raya tanpa tanggungjawab. Pengelolaan sampah plastik yang sekadar di buang di tempat pengolahan sampah (TPS) pun kerap menjadi masalah besar. Banyak gunung-gunung sampah di Indonesia didominasi sampah plastik yang tidak dikelola dengan baik. Penumpukan dan pembuangan semata menjadi solusi praktis dari sampa plastik. Kita seolah masih merasa bahwa wilayah Indonesia masih cukup luas sehingga sampah seolah bisa dibuang dimana saja. Padahal tanpa kebijakan, pengelolaan dan pengolahan sampah yang tepat, sampah plastik tetap akan menjadi masalah sampai berpuluh tahun ke depan.

Pemerintah sebenarnya sudah menerapkan kebijakan mengenai aturan pengurangan sampah plastik ini. Penerapan Indonesia bebas dari plastik didasarkan pada UU No 18 tahun 2008. Ada tiga cara untuk mengurangi sampah salah satunya sampah plastik yakni reduce, reuse dan recycle. Di Indonesia sendiri baru 4 Provinsi, 41 Kota, 66 Kabupaten yang melarang penggunaan plastik sekali pakai di Indonesia. Tetapi pengelolaan sampah plastik selama ini belum optimal karena banyak ditimbun dan dibuang saja di TPA (tempat pembuangan akhir).

  

Budaya Hijau 

Sumber pevels.com
Sumber pevels.com

Aspek pengelolaan sampah, tidak bisa dilepaskan dari budaya kita terhadap sampah. Kebiasaan membuang sampah sembarangan, kebiasaan memakai kantong plastik adalah kebiasaan yang menyebabkan sampah plastik kian dominan.

Ada beberapa praktik yang bisa kita terapkan dari budaya hijau untuk mengurangi sampah plastik. Pertama, kita bisa mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Kedua, kita bisa mengganti kantong plastik sekali pakai dengan menggunakan tas kain yang bisa digunakan berulangkali. Ketiga, membuang sampah plastik di tempat sampah.

Budaya ini sekaligus bisa diedukasi ke keluarga dan orang terdekat kita. Dengan mengurangi plastik sekali pakai, sebenarnya kita telah menjaga bumi kita di masa depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun