Mohon tunggu...
Arif Rahman
Arif Rahman Mohon Tunggu... Wiraswasta - instagram : @studywithariffamily

Bekerja untuk program Educational Life. Penelitian saya selama beberapa tahun terakhir berpusat pada teknologi dan bisnis skala kecil. Creator Inc (Bentang Pustaka) dan Make Your Story Matter (Gramedia Pustaka) adalah buku yang mengupas soal marketing dan karir di era sekarang.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Bukan Hanya UU Penyiaran, Pondasinya Justru Kode Etik Jurnalistik

1 September 2020   09:40 Diperbarui: 1 September 2020   09:43 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Designed by Freepik 

Pasal 11 - Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Sebelas kode etik inilah yang menjaga wartawan agar tidak lepas kontrol ketika mempublikasikan berita, hal serupa juga harusnya dimiliki oleh para pembuat konten, karenanya, aturan serupa kode etik jurnalistik, bisa menjadi pondasi untuk layanan OTT menerapkan regulasinya, sehingga konten-konten yang melanggar kode etik, dapat ditegur atau diberikan sangsi, bahkan lebih jauh, layanan OTT bisa menghapus akun dari si pembuat konten. 

Tanpa adanya rambu-rambu, maka akan ada banyak konten yang alih-alih jadi edukasi, malah justru menjadi sumber dari konflik, dan tidak jarang, pembuat konten justru diperbudak oleh tuntutan untuk membuat konten yang gila-gilaan, bahkan tidak mengindahkan aturan yang pada sejumlah kasus, membawa si pembuat kontennya berurusan dengan jeruji besi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun