Mohon tunggu...
Money Pilihan

Korupsi di Kaca Mata Etika Profesi

29 Juni 2018   21:36 Diperbarui: 29 Juni 2018   22:03 859
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

  • Etika merupakan ilmu tentang sesuatu apa yang dipandang dan dianggap baik maupun apa yang buruk dan juga tentang hak dan kewajiban moral. Dimana tujuan dari etika tersebut adalah untuk  menggugah kesadran moral serta juga memberikan batasan batasan kepada individu dalam bertindak. Dari etika inilah standar panduan kita dalam melakukan segala hal yang berkaitan degan perbuatan dan tingkah laku kita. Jadi  sudah menjadi hal yang wajiblah jika etika diterapkan dalam kehidupan sehari hari yang dipkai untuk bergaul, bertindak maupun panutan dalam bertingkah laku.

Meskipun etika merupakan hal yang menjadi dasar dalam bertindak, bertinkah laku serta juga menjadi pedoman dalam pergaulan hidup, akan tetapi masih  tetap ada yang menyelewengkan makna dari etika tersebut. Sebagi contoh penyelewengan etika dari sisi profesi salah satunya adalah  adalah korupsi.  Korupsi merupakan tindakan yang melawan hukum yang mana telah menyalahgunakan kekuasaan yang dimilikinya dengan menyelewengkan uang atau barang negara, untuk memperkaya dirinya sendiri.

Korupsi di negara kita Indonesia sudah menjadi masalah yang berkepanjang dan bahkan tak kunjung usai bagaikan penyakit yang belum ada obatnya. Kita sudah tahu bahwa perbuatan ini tentunya sudah melanggar etika, terutama bagi mereka yang memiliki kekuasan atau jabatan sudah tentu melanggar etika dari sisi profesi yang melekat pada dirinya. Salah satu penyelewengan kekuasan dari segi profesi  yang dapat diambil contohnya adalah  korupsi penggelapan pajak oleh Gayus Tambunan pada tahun 2010 serta juga kasus korupsi pengadaan E-KTP.

Dari contoh kasus diatas, itu hanya sebagian kecil dari kasus korupsi yang ada di negara kita ini. Dimana pada kasus diatas kita sudah tahu bahwa negara sudah dirugikan dengan angka nominal yang besar akibat perbuatan mereka yang telah menyelewengkan kekuasannya. Padahal  mereka, pejabat disana bukanlah orang dengan pendidikan yang rendah akan tetapi merekalah orang dengan pendidikan tinggi. Dari perspektif ini seharusnya tidak perlu di pungkiri bahwa mereka adalah orang yang memiliki wawasan bahkan pengetahuan yang tinggi serta luas juga.

Akan tetapi mengapa mereka dengan pendidikan yang tinggi serta gelar tersebut masih belum bisa menerapkan  ilmu dan wawasan yang mereka miliki. padahal mereka sudah mengerti bahwa perbuatan yang akan mereka lakukan tersebut akan melanggar hukum serta etika ke profesian yang dimilikinya. Lantas pikiran apa yang terbesit dipikiran para pelaku korupsi tersebut hingga mau berbuat hal yang demikian?. Apakah mereka tidak berpikir bahwa perbuatan yang mereka lakukan tersebut bukan hanya merugikan negara akan tetapi seluruh masyrakat di negara kita ini?.

Teruntuk para pelaku korupsi, Sudah seharusnyalah sadar akan etika, apa itu etika, apa manfaatnya serta apa pentingnya bagi diri sendiri dan orang lain. Kalian adalah orang yang sedang mengemban amanah rakyat demi perubahan negara kita ini, jadi pergunakan jabatan dan kekuasan kalian dengan semestinya. Jika kalian masih merasa kekurangan terhadap apa yang telah kalian miliki, korupsi bukanlah jembtan untuk membenarkannya. Lebih merasa bahagialah kalian dengan segala kekurangan kalian tersebut, dari pada kelak kalian hidup berkecukupan tetapi dari hasil Korupsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun