Mohon tunggu...
Bledhek
Bledhek Mohon Tunggu... Operator - ____________

Pengkhayal LEPAS

Selanjutnya

Tutup

Foodie Pilihan

"Pais Puyau" alias Pepes Ikan Brek (Wader) dari Penggila Mancing

29 Desember 2020   21:38 Diperbarui: 29 Desember 2020   22:49 3600
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masukkan sebagian bahan-bahan, diantaranya: tomat merah, daun salam, daun jeruk, sereh dan cabai rawit kedalam perut ikan atau letakkan di atasnya. Lipat daun untuk membungkus ikan, lalu gunakan tusuk gigi untuk mengunci lipatannya.

Siapkan kukusan pada kompor lalu hangatkan sampai air dalam kukusan mulai mendidih, setelah itu masukkan ikan yang sudah dibungkus dalam daun pisang kedalam kukusan. Kukus selama kurang lebih 20 menit. Panggang ikan selama 10-15 menit.

Jika ingin dimakan saat itu, maka bisa langsung dimakan. Nah! pada saat ingin pepesannya awet (tidak habis sekali makan) tinggal masukkan dalam kantong kresek atau wadah yang biasa digunakan untuk menyimpan di lemari pendingin (kulkas). Ingat! Jika akan disimpan dalam waktu lama, silakan taruh di freezer.

Pada waktu akan menyantapnya lagi. Tinggal dikukus lagi lalu di bakar seperlunya. Dijamin rasanya kian yahut.  

Ikan puyau juga nikmat jika digoreng tepung. Ditemani sambel plelek pedas. Makannya di gubug sawah, sambil menikmati padi yang menguning. Tangan kanan menyuap nasi, sementara tangan kiri menarik tali buru burung. Sambil menyuap sambil bunyi kloneng-kloneng suara kaleng. Hahahaha....

Dokpri
Dokpri

Demikianlah semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Foodie Selengkapnya
Lihat Foodie Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun