"Kalau tidak, ada gerakan snow ball, distrustpada negara. Pajak kita banyak, tapi penerimaan sedikit. Kalau Bapak tidak bersedia menjawab tantangan ini, kita outsourcing-kan saja Ditjen Pajak. Kita anggurkan pegawainya dari bawah sampai ke atas. Outsourcing bisa capai penerimaan pajak berapa, jadi kita tahu berapa yang diambil orang-orang Ditjen Pajak," Nusron, anggota Fraksi Partai Golkar.
sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/04/07/17054462/Pegawai.Ditjen.Pajak.Outsourcing.Saja
Hanya ingin menganalisis sedikit perkataan anggota DPR yang merasa terhormat tersebut.
Dari penggunaan kata snow ball dan distrustsepertinya sudah namapk pinter nih bapak yang satu ini. Sudah pakai istilah-istilah inggris di dalam kata-katanya (walaupun menyalahi kaidah Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar).
Namun sayang nya kata-kata di belakangnya kok ya tampak seperti BICARA DULU MIKIRNYA NANTI. Padahal biasanya nih, kalau orang-orang yang 'benar-benar' intelek urutannya MIKIR DULU , BARU BICARA. Tepatnya di bagian kalimat-kalimat ini :
"..., kita outsourcing-kan saja Ditjen Pajak. Kita anggurkan pegawainya dari bawah sampai ke atas. ... "
Ckckckck.. sepertinya terlihat gampang sekali mau menganggurkan PNS (yang notabene berjumlah >32.000 orang) di seluruh Indonesia. Lalu serta merta menggantinya dengan tenaga Outsourcing.
Entah apa yang ada di pikiran bapak kita satu ini dengan menganggurkan pegawai pajak. Lalu siapa yang dipercaya untuk mengajari para pegawai Outsourcing itu untuk mengerti Pajak secara menyeluruh. Apakah para anggota DPR sendiri yang akan secara langsung melatih para tenaga outsourcing itu untuk belajar pajak? (yang penulis yakin tidak semua anggota DPR itu tahu dan paham dan patuh pajak). : ) Dan Kualifikasi macam apa yang akan dipilih untuk menjadi tenaga Outsourcing itu ? Sarjana Ekonomi? Sarjana Akuntansi? atau apa?
Belum lagi masalah menempatkan para tenaga Outsourcing itu di seluruh Indonesia. Mau berapa lama proses penempatan itu berlangsung? Lalu mendalami potensi dan kondisi ekonomi di masing-masing daerah tersebut. Secara dapat dipastikan tidak mungkin hanya mengambil dari putra daerah sehingga mereka menjadi warga baru di daerah itu.
Dan ini yang Paling Parah.
" ... Outsourcing bisa capai penerimaan pajak berapa, jadi kita tahu berapa yang diambil orang-orang Ditjen Pajak... "