Mohon tunggu...
arif nasution
arif nasution Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya adalah orang yang suka bersosial, ketika sudah merasa nyaman

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Alam Terkembang Menjadi Guru A.A.NAVIS

1 Januari 2024   20:51 Diperbarui: 1 Januari 2024   21:10 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkawinan Adat dan Kebudayaan Minangkabau

- Aneka ragam perkawinan

Ada dua macam perkawinan dalam adat minangkabau, yaitu menurut syarak (agama) dan menurut adat. Dalam pikiran orang minangkabau, perlu dilakukan kedua macam tata cara perkawinan ini agar dianggap sah dipikiran mereka. Hal ini karena apabila pernikahan hanya dilaksanakan menurut agama, maka sepasang suami istri itu belum diperbolehkan untuk hidup serumah tangga. Sehingga diperlukan pula pernikahan secara adat minangkabau agar dianggap sah, yaitu setelah melaksanakan upacara baralek (berhelat) yaitu perjamuan.

 

- Pinang-meminang

Bila seorang gadis dipandang telah tiba masanya untuk berumah tangga. mulailah kerabatnya menyalangkan mata. yang artinya melihat-lihat atau mendengardengar jejaka mana yang telah pantas pula untuk beristri dan yang kira-kira cocok bagi anak gadis mereka. Bila yang dicari telah ditemukan, berundinglah para kerabat untuk memperbineangkan keadaan calon yang diincar itu. Bila rundingan itu lancar, barulah ditugasi seseorang untuk melakukan penyelidikan, apakah pihak sana akan mau menerima pinangan mereka.

Apabila pinangan telah diterima, tidaklah otomatis perkawinan bisa dilangsungkan. Rundingan selanjutnya ialah untuk menentukan kapan waktunya pertunangan dilaksanakan. Hari pertunangan itu biasa disebutkan batimbang yaitu pertukaran tanda bahwa mereka te1ah berjanji menjodohkan anak kemenakan mereka di suatu waktu kelak. Benda yang dijadikan pertukaran tanda itu tidaklah sama pada semua nagari.

 

- Mas kawin, uang hantaran, uang jemputan, dsb

Masyarakat Minangkabau tidak mengenal mas kawin atau semacamnya, karena perkawinan lebih merupakan suatu perikatan antara dua kerabat daripada perjodohan antara dua jenis kelamin. Namun, marapulai yang datang untuk bertempat tinggal di rumah istrinya selain membayar mahar menurut hukum Islam, membawa juga perangkat keperluan anak dara yang jadi istrinya itu, yang disebut sebagai panibo. Panibo itu berbentuk sepasang pakaian lengkap untuk anak dara.

 

- Malam bainai

Bainai ialah memerahkan kuku pengantin dengan daun inai yang telah dilumatkan. Bainai semata-mata dihadiri perempuan dari kedua belah pihak. pihak ibu atau bakonya masing masing.

Dalam acara ini hanya dihidangkan minuman dan makanan kecil. Ketika acara akan dimulai, anak dara dibawa dari kamarnya ke ruangan yang telah dipasang pelaminan. Ia didudukkan di sebelah marapulai. Keduanya memakai pakaian penganrin yang lebih sederhana dari hari baralek (berhelat).

-Acara perkawinan

Acara perkawinan dimulai pada hari pernikahn. Hari yang dianggap paling baik ialah petang Kamis atau malam Jumat, kalau pernikahan akan dilaksanakan malam hari. Kalau dilaksanakan siang hari, maka hari yang dipilih ialah hari Jumat. Saatnya sebelum sembahyang Jumat. Namun ada kalanya juga di beberapa nagari orang melaksanakannya sesudah sembahyang jum'at. Sedang musim perkawinan pada umumnya sehabis panen pada daerah-daerah agraris. Di daerah yang penduduknya banyak merantau, musim perkawinan pada waktu menjelang bulan puasa tiba karena pada saat itulah pada umumnya perantau pulang, sehingga seluruh kerabat dapat menghadiri acara perkawinan itu. Peredaran bulanpun dianggap penting. Oleh karena itu orang memilih saatnya pada waktu bulan mulai terbit sampai pada waktu purnama. Saat itu juga disebutkan ketika bulan naik.

Acara perkawinan itu sangat beraneka ragam tergantung pada wilayah yang sejarahnya dipengaruhi kebudayaan luar atau tidak. Misalnya, di wilayah pesisir pengaruh kebudayaan Cina dan India mewamai keanekaragamannya, di samping sisa pengaruh Hindu. Sedangkan di wilayah darat pengaruh ajaran Islam yang lebih dominan. Akan tetapi, ada tiga macam acara pokok yang sama dilaksanakan pada semua wilayah, yakni pernikahan, menjemput marapulai, dan menjalang.

-Pernikahan

Acara pernikahan menurut kebiasaan yang lazim dilaksanakan di rumah anak dara. Namun, biasa pula dilaksanakan di masjid. Jika dilaksanakan di masjid, calon marapulai dijemput ke rumah orang tuanya untuk dibawa ke masjid oleh utusan kerabat anak dara. Utusan itu terdiri dari kaum laki-Iaki semata. Bila dalam perjanjian semula ada syarat-syarat yang harus diisi pihak kerabat umpamanya seperti uang jemputan, maka pada waktu itulah perjanjian itu dipenuhi. Semua syarat itu di bawa, biasanya oleh wanita yang tua dari keluarganya

-Menjemput Marapulai

Acara yang paling pokok dalam perkawinan menurut adat istiadat ialah basandiang (bersanding), yaitu mendudukkan kedua pengantin di pelaminan disaksikan jamu atau tamu yang hadir. Sebelum bersanding, marapulai lebih ke rumah kerabatnya. Pada waktu itulah segala upacara adat perkawinan harus dipenuhi sebagaimana yang disepakati Kerabat anak dara mengirim utusan.

Yang menjadi utusan umumnya perempuan. Mereka memakai pakaian yang indah-indah. Beberapa orang perempuan muda yang menjadi sumandan mengenakan sunting di kepalanya, serta mengenakan baju yang berbenang emas serta bersarungkan kain belapak. Perempuan iainnya membawa syarat-syarat penjemputan marapuiai di atas baki. Besar kecilnya perhelatan itu akan tercermin pada banyak sedikitnya jumlah utusan yang datang. Rombongan utusan itu diikuti beberapa orang laki-Iaki yang akan menjadi juru bicara.

-Menjalang

Manjalang (menjelang). yang artinya berkunjung merupakan acara puncak di rumah marapulai. Para kerabat berkumpul menanti anak dara yang datang menjelang. Waktu berangkat dari rumah anak dara. kedua pengantin berjalan bersisian, diapit sumandan dengan pakaian mereka yang terbagus. diiringi perempuan kerabat anak dara, dan di belakangnya perempuan yang menjjujung jambar di kepala. Seperangkat pemain musik mengikuti mereka paling belakang. Semuanya merupakan perarakan yang indah.

-Perjamuan

Perjamuan besar  disebut lambang urek (lambang urat) yang artinya perjamuan itu diselenggarakan secara besar-besaran atau habis habisan dengan memotong kerbau sebagaimana yang dimaksud oleh ungkapan, Panggilan sisiak pelapahan, dipanggia sampai tabao, pakai tombak pakai gandalo, sarato padang jinawi baapikan, dikambang payuang ubua-ubua, tapancang marawa di halaman, langkok jo gong jo taiempong, dilapeh jo latuih badia, bapakaian adaik salamgkoknyo (panggilan sisik pelepahan, dipanggil sampai datang, dengan tombak dan gendola, serta pedang jenawi berapitan, dikembang payung ubur-ubur, dipanjang merawa di halaman, lengkap dengan gong dan telempong. dilepas dengan letusan bedil berpabian kebesaran lengkap semuanya). MakSudnya semua orang diundang dengan cara sesuai dengan kedudukan mereka masing-masing, sehingga tidak seorang pun yang terlupakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun