Mohon tunggu...
Arif Mubarok
Arif Mubarok Mohon Tunggu... Dosen - Assalamualaikum

Mahasiswa Program Magister Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 2016

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ketika Zakat Mulai Dilirik Pemerintah

30 Januari 2017   21:18 Diperbarui: 30 Januari 2017   21:55 635
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, jika pemerintah secara resmi ikut campur terhadap pengelolaan dana zakat, ada harapan bahwa masyarakat akan lebih sadar tentang kewajiban membayar zakat seperti halnya masyarakat mengerti pentingnya membayar pajak.

Harapan kedepannya, pemerintah Indonesia bisa mengadopsi sistem perzakatan yang ada di Malaysia, yakni menerapkan pembayaran zakat sebagai pengurang pajak, sehingga masyarakat Indonesia yang beragama Islam tidak dibebankan lagi untuk membayar zakat sekaligus pajak. Umat muslim hanya wajib membayar zakat, dan tetap wajib membayar sisa pajak apabila zakatnya lebih kecil dari jumlah wajib pajaknya. Sehingga zakat dan pajak bisa berjalan berdampingan guna pengentasan kemiskinan bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun