Catatan Arif Minardi
Aliran deras uang dari luar negeri yang biasa disebut remitansi merupakan keringat buruh migran yang dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia. Bisa dibayangkan apa jadinya jika tidak ada yang mau menjadi pekerja migran. Namun sungguh keterlaluan, pagu anggaran APBN 2025 untuk mengurus pekerja migran sangat kecil dibanding dengan sektor lainnya.
Transisi pemerintahan dibawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto mesti memberikan perhatian yang layak terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sebaiknya dibentuk Kementerian sendiri untuk itu. Juga perlu dialokasikan anggaran yang memadai.
Saatnya menggenjot dan mendayagunakan remitansi serta menyelenggarakan program capacity building atau pengembangan kapasitas pekerja migran beserta keluarganya di kampung halaman lewat pelatihan wirausaha. Program capacity building atau pengembangan kapasitas bertujuan memberikan keterampilan praktis untuk berusaha.
Masyarakat sangat kecewa melihat sepak terjang para penyusun anggaran yang sangat tidak adil terkait dengan minimnya angka Pagu Indikatif Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tahun Anggaran 2025. Sungguh ironis BP2MI pada era pemerintahan Jokowi tidak didukung anggaran yang cukup. Sementara itu, di sektor penempatan juga diambil alih oleh Kementerian lain dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan.
Di tengah upaya perlindungan yang kami lakukan, anggaran untuk PMI justru diturunkan atau dipangkas. Untuk pagu tahun 2025 sebesar 424,6 miliar rupiah, menurun dari tahun 2024 sebesar 530,5 miliar rupiah. Tambahan anggaran justru sangat dibutuhkan untuk penguatan tata kelola penempatan dan perlindungan PMI.
Peran pemerintah hendaknya jangan kalah dengan aksi nyata Bank Indonesia yang terus mendorong pengembangan Program Desa Migran Produktif (Desmigratif). Program tersebut jangan hanya menjadi jargon. Sekedar catatan, program desmigratif diluncurkan tahun 2017, merupakan program lintas kementerian bersama Bank Indonesia. Yaitu Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Kemenkraf.
Sasaran Program Desmigratif adalah kantong TKI dan memiliki tujuan utama berupa solusi praktis sosial dan ekonomi seperti menjaga keutuhan keluarga TKI. Dalam pelaksanaannya, terdapat 4 pilar kegiatan utama, yaitu layanan migrasi, usaha produktif, community parenting, dan pembentukan Koperasi Desmigratif.
Dukungan BI terkait Desmigratif selama ini baru sebatas memudahkan prosedur remitansi bagi TKI. Karena mekanisme pengiriman uang dari TKI kepada keluarganya selama ini menghadapi sejumlah tantangan, seperti masih banyak dilakukannya remitansi melalui perantara serta proses remitansi yang kurang efisien.
Untuk itu, BI perlu mendorong dikembangkannya model bisnis remitansi yang lebih efisien, efektif, mudah, dan terjangkau. Program lain yang perlu difasilitasi oleh BI adalah pengembangan UMKM Desmigratif, dengan mengambil peran sebagai narasumber pendidikan dan pengembangan UMKM, pelatihan kewirausahaan dan pendampingan klaster ketahanan pangan.