Hal itu berarti nilai atau jumlah tuntutan yang dapat dipenuhi oleh para perunding dari pihak perusahaan adalah lebih besar dari nilai toleransi minimum yang dapat diterima oleh pihak perunding dari serikat pekerja, dan begitu juga sebaliknya. Untuk mencari titik singgung perundingan bisa diarahkan dengan membahas standardisasi dan benchmarking. Bisa juga menyangkut tentang tinjauan produktivitas dan job establishment system. (AM)+
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!