Catatan  Arif MinardiÂ
Masalah ketenagakerjaan menjadi isu yang sangat seksi sekaligus krusial di berbagai negara, utamanya di Indonesia. Menteri Tenaga Kerja (Menaker) dalam kabinet yang akan dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto sangat ditunggu publik utamanya bagi kelas pekerja dan angkatan kerja baru dari gen Z yang kini kesulitan mencari kerja.
Ukuran sepatu menaker mesti cocok dengan tantangan zaman, sosok menaker tidak bisa ditunjuk begitu saja dari kalangan parpol. Perlu sosok yang benar-benar memahami dunia ketenagakerjaan terkini dan memiliki komunikasi yang baik dengan kalangan pengusaha dan memiliki hubungan mesra dengan organisasi pekerja/buruh.
Sebenarnya ada tugas berat dari Menaker mendatang, yakni menuntaskan masalah krusial UU Cipta Kerja. Selain itu juga perlu inisiatif membuat UU Pengupahan, karena hampir semua negara memiliki UU tersebut. Apalagi masalah pengupahan saat ini merupakan faktor yang sangat penting. Bahkan data tentang ketenagakerjaan merupakan faktor penting dalam kebijakan ekonomi Amerika Serikat.
Dari aspek regulasi atau Undang-Undang, jumlahnya di Indonesia masih sedikit. Berbeda dengan Kementerian atau Departemen Tenaga Kerja AS ( Department of Labor/DOL) yang kini mengelola dan menegakkan lebih dari 180 undang-undang federal. Mandat dan peraturan yang menerapkannya ini mencakup banyak aktivitas di tempat kerja bagi sekitar 150 juta pekerja dan 10 juta tempat kerja.
Menjelang Pemilu AS isu ketenagakerjaan menjadi sorotan publik. Oleh sebab itu kedua calon wakil presiden (Cawapres) Tim Walz dan JD Vance dipilih karena memiliki pengalaman sebagai aktivis serikat pekerja dan memiliki pengetahuan hebat tentang perburuhan.
Untuk membiayai kuliahnya, Tim Walz bekerja di perkebunan dan pabrik. Ia aktivis serikat pekerja.Tim Walz diyakini menambah kekuatan Demokrat di kalangan pemilih kelas pekerja.
Pengalamannya cukup panjang sebagai pekerja dan pelayan publik. Sebelumnya Republikan sudah lebih awal memilih JD Vance sebagai calon wakil presiden untuk mendampingi Donald Trump. Sebab, Vance dinilai memperkuat pesona Republikan di kalangan kelas pekerja dan penduduk perdesaan.
Untuk mengatasi sengketa tahunan pengupahan, negara membutuhkan Undang Undang tentang Pengupahan. Masalah pengupahan yang tercantum hanya beberapa pasal dalam UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan perlu diperkuat dengan UU lain.
Penguatan itu sangat urgen dalam situasi dunia yang sedang berpacu mensejahterakan kaum pekerja berkat meningkatnya produktivitas yang ditunjang dengan kapasitas inovasi hingga unit perusahaan.
Ada baiknya kita menyimak pertumbuhan tentang upah yang dikeluarkan Nikkei Asian Review. Ternyata pekerja di Asia mengalami pertumbuhan upah riil tertinggi di dunia sejak tahun 2018. Pertumbuhan upah yang tinggi itu berkat perubahan struktur ekonomi regional yang semakin solid serta komitmen yang tinggi untuk mengelola portofolio kompetensi tenaga kerja menjadi lebih sesuai dengan kebutuhan industri.
Negara Asia yang mengalami pertumbuhan upah tiga teratas adalah India, Vietnam, dan Thailand. Untuk India, upah riil tumbuh 4,7 %, menjadikan negara ini sebagai yang terbaik. Untuk Vietnam dan Thailand tumbuh 4,5 %.
India mengalami pertumbuhan karena program denominasi yang dilakukan Perdana Menteri Narendra Modi pada 2016. Pekerja di Vietnam mengalami kenaikan akibat konsumsi swasta semakin besar sebagai mesin pertumbuhan ekonomi. Selain itu, ekspor manufaktur Vietnam juga menjadi pendorong kenaikan upah yang cukup signifikan.
Sedangkan untuk pekerja di Thailand mendapat kenaikan upah yang signifikan, karena Negeri Gajah Putih mendapatkan keuntungan dari posisinya sebagai pusat manufaktur regional di tengah membaiknya ekonomi global.
Lau untuk Cina, upah riil tumbuh 4,2 %, naik dari sebelumnya 4,0 %. Menurut Moody's Economy, kondisi Cina tengah mengalami kelebihan kapasitas di perusahaan milik negara.
Sementara untuk macan Asia yang lain yakni Jepang, pertumbuhan upah riil pada 2018 justru terjadi perlambatan menjadi 1,6 % dari tahun sebelumnya 2,1 %. Tekanan inflasi di negeri Sakura itu telah menghambat pertumbuhan upah riil yang lebih cepat.
Pekerjaan rumah yang bisa dibilang berat untuk Menaker mendatang adalah terkait dengan data ketenagakerjaan yang hingga kini kondisinya masih amburadul baik di tingkat nasional maupun daerah. Padahal masalah data data ketenagakerjaan sangat vital. Sebagai contoh di Amerika Serikat, data laporan non-farm payroll (NFP) merupakan indikator ekonomi utama bagi negara maju itu.
Data ini mewakili jumlah pekerja yang dibayar di AS dikurangi pekerja dari sektor pertanian, pegawai pemerintah, pegawai swasta rumah tangga dan karyawan organisasi nirlaba.Laporan NFP menyebabkan salah satu pergerakan harga terbesar dan konsisten ketika pengumuman berita di rilis di pasar. Akibatnya, banyak analis, trader, investor dan spekulan banyak mengantisipasi data NFP untuk masuk ke pasar.
NFP dilengkapi dua data pendukung yang sering dilihat pada pelaku pasar yang dapat memberikan informasi tentang sektor tenaga kerja AS. Kedua data tersebut adalah:
Unemployment Claims (rilis mingguan). Terlihat terjadi penurunan jumlah orang yang mengklaim dirinya sebagai penganggur untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.
ADP Non-Farm Employment Change (rilis bulanan). Data ini merupakan data perubahan jumlah orang yang dipekerjakan selama bulan sebelumnya, tidak termasuk industri pertanian dan pemerintah. Jika kita lihat, ada kenaikan jumlah pekerja di AS.
Adalah pengumuman dari Federal Reserve yang menjelaskan tentang pertemuan yang diadakan lembaga penentu kebijakan moneter Amerika ini sebelumnya.
Non Farm Payrolls (NFP) merupakan pengumuman yang paling ditunggu-tunggu oleh kebanyakan para trader fundamental. NFP muncul sebulan sekali pada hari Jumat minggu pertama. Non Farm Payrolls mengukur besarnya sebuah pengeluaran dalam pembayaran gaji diluar sektor pertanian dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Meningkatnya Non Farm Payrolls dapat mengakibatkan mata uang menguat dengan drastis dalam hitungan puluhan hingga beberapa ratusan point. Jadi NFP dapat digolongkan indikator very high volatility expected.
Laporan ketenagakerjaan AS bulanan dapat membantu membangun argumen terkait peluang penurunan bunga The Fed lebih dipengaruhi oleh kuatnya data NFP. Secara historis, The Fed sangat menekankan pentingnya data NFP dalam memahami kondisi pasar tenaga kerja.
Jika para pengambil kebijakan The Fed terus menganggap data gaji yang kuat tersebut sebagai nilai nominal, The Fed mungkin akan terlambat menurunkan bunga acuan dengan potensi menggunting bunga ketika pasar tenaga kerja sudah berada dalam kondisi yang jauh menurun. Pada saat itu The Fed harus menurunkan bunga lebih tajam.
NFP sangat mempengaruhi Purchasing Managers' Index (PMI). Merupakan indeks gabungan dari lima indikator utama, yang meliputi unsur: Order, Tingkat Persediaan, Produksi, Pengiriman, dan Tenaga Kerja.
Angka indeks di atas 50 berarti industri mengalami ekspansi, di bawah 50 berarti mengalami kontraksi.mIndeks ini dinilai sebagai indikator penting dan dianggap indikator terbaik dalam mengukur tingkat produksi. Indeks ini juga dapat mendeteksi tekanan inflasi dan aktivitas perindustrian.
Productivity. Mengukur perubahan dalam jumlah barang dan jasa yang diproduksi per unit. Menggabungkan input buruh dan modal. Harga unit dari komponen buruh adalah indikator yang berguna untuk mengukur tekanan terhadap upah.
Pentingnya produktivitas telah berkembang beberapa tahun terakhir sejak Federal Reserve telah mulai memberi perhatian pada perkembangan trend dan tingkat inflasi.
Secara sederhana definisi produktivitas yaitu kemampuan pekerja dalam memproduksi dibandingkan dengan input yang digunakan. Ada beberapa pertanyaan yang penting terkait dengan upah dan produktivitas.
1. Bagaimana penerapan upah berdasarkan produktivitas saat ini?
- Penerapan upah produktivitas saat ini pada umumnya hitungan hasil produksinya maksimal adalah upah minimum atau istilahnya Upah Borongan.
- Lebih banyak untuk menekan pekerja untuk mencapai target produksi yang diinginkan oleh pengusaha.
- Upah produktivitas yang saat ini diberikan oleh pemberi kerja masih berupa insentif, bonus, komisi dll yang diberikan kepada pekerjanya atas pencapaian kinerjanya.
- Pemerintah belum membuat regulasi yang jelas terkait upah produktivitas, dan menyerahkan kesepakatan kepada pemberi kerja dan pekerjanya, yang berdampak posisi tawar pekerja sangat lemah sehingga upah produktivitas tidak berjalan secara umum.
2. Bagaimana penerapan sistem upah berdasarkan produktivitas yang ideal?
- Upah produktivitas adalah upah yang dihasilkan dan dihitung dari hasil produksi oleh pekerja dengan perhitungan awal harus upah diatas upah minimum.
- Perusahaan harus lebih terbuka dan objektif terkait penilaian hasil kerja dan prestasi pekerja dan termasuk keterbukaan hasil usaha perusahaan.
- Peningkatan produktivitas tidak hanya pekerja yang berkewajiban untuk menampilkan etos kerjanya, disiplin yang baik, peduli dan berinisiatif untuk melakukan perbaikan hasil kerja, tetapi juga menjadi tanggung jawab perusahaan untuk menyediakan alat dan fasilitas kerja, serta sarana dan prasarana kerja yang baik serta melakukan pelatihan SDM dari para pekerjanya.
3. Apa yang harus dilakukan untuk menjawab tantangan tersebut?
- Pemerintah membuat peraturan atau UU terkait upah produktivitas serta pedoman dan pengaturan terkait penilaian pekerja yang komprehensif dan dapat digunakan oleh perusahaan di berbagai sektor usaha yang ada.
- Pedoman dan pengaturan mengenai penilaian kerja dan prestasi pekerja dengan memperhatikan absensi/kehadiran, pendidikan (pengembangan SDM), atitude dan prestasi pekerjanya.
- Pemerintah membuat lembaga Produktivitas yang mengawasi pelaksanaan upah produktivitas baik secara nasional maupun daerah.
- Sebelum ada peraturan yang jelas terkait upah produktivitas SP/SB berjuang untuk dimasukkan dalam perjanjian kerja atau Perjanjian Kerja Bersama.
Sebenarnya bagi kaum pekerja ada yang lebih substansial terkait upah. Yakni upah sektoral yang disandang oleh mayoritas buruh di negeri ini. Upah sektoral sebenarnya eksistensinya lebih krusial dan perlu kesepakatan yang lebih ilmiah dan sesuai dengan kemajuan zaman. Namun upah sektoral ini telah dihapus oleh adanya UU Cipta Kerja.
Di dalam UU Nomor.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 89 ayat (1) huruf b diatur mengenai upah minimum berdasarkan sektor, atau dikenal sebagai upah sektoral maupun upah kelompok usaha.
Dalam Permenakertrans nomor 7 tahun 2013 tentang Upah Minimum pasal 1 dijelaskan sektoral adalah kelompok lapangan usaha beserta pembagiannya menurut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Di pasal 11 ayat (1) Upah minimum sektoral provinsi (UMSP) dan/atau upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) ditetapkan oleh Gubernur atas kesepakatan organisasi perusahaan dengan serikat buruh di sektor yang bersangkutan.
Selanjutnya dalam pasal 11 ayat (3) ditentukan bahwa UMSP tidak boleh lebih rendah dari UMP dan UMSK tidak boleh lebih rendah dari UMK. Di dalam pasal 18 ayat (1) ditentukan jika perusahaan mencakup lebih dari satu sektor maka upah minimum yang berlaku adalah UMSP atau UMSK. Dan selanjutnya dalam pasal 18 ayat (2) jika dalam perusahaan tersebut ada sektor yang belum ada dalam UMSP atau UMSK maka upah pada sektor tersebut dirundingkan secara bipartit.
Jika para pekerja merasa tidak puas dengan besaran upah, maka dimungkinkan untuk memperjuangkan masuknya jenis usaha yang terkait ke dalam upah kelompok usaha (sektoral) atau menciptakan upah sektoral baru. (AM)***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H