Organisasi serikat pekerja bisa secara mandiri atau berkolaborasi dengan perusahaan rintisan atau startup membangun platform dan plank yang mampu merangkul individu pekerja secara efektif. Kapasitas inovasi nasional maupun inovasi daerah perlu diarahkan untuk menciptakan platform ketenagakerjaan yang searah dengan perkembangan ekonomi digital.
Dinamika ketenagakerjaan di Indonesia yang menyimpan deposit konflik yang kontraproduktif dan hal-hal yang bisa merusak hubungan industrial perlu diatasi dengan komunikasi terapan dan media ketenagakerjaan yang mampu memproduksi konten yang positif. Konten yang mampu memotivasi pekerja dan menambah wawasan profesi.
Adanya media pekerja Indonesia yang mampu mewujudkan agregasi konten dari berbagai penjuru kawasan industri di Tanah Air bisa memacu produktivitas dan daya saing pekerja. Selain itu juga bisa menepis atau mengatasi tindakan-tindakan atau aksi unjuk rasa yang tidak relevan dengan hubungan industrial.
Seperti contohnya, dulu pernah terjadi aksi unjuk rasa oleh massa tidak jelas yang bisa dikatakan salah sasaran kepada perusahaan PMA Jepang, seperti PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), PT.Mitsubishi, dan lain-lain. Karena adanya masalah pekerja oleh salah satu supplier yang merupakan tier industri otomotif.
Toyota sendiri telah memiliki sekitar 105 supplier yang berada di tier 1. Kalau ditarik garis panjang yakni menyertakan tier 2 dan 3, jumlah tersebut bisa jadi langsung mencapai ribuan.
Dengan kondisi seperti itu jelas tidak relevan jika ada masalah ketenagakerjaan di pihak supplier maka PT Toyota harus terkena getahnya. Bahkan habis waktu untuk hal-hal yang tidak pada tempatnya.
Dengan adanya platform media, serikat pekerja bisa membantu menciptakan situasi yang baik antara pelaku industri dengan para suppliernya untuk mendukung proses produksi. Hal itulah yang juga disadari oleh Toyota Indonesia, yang membuat pabrikan otomotif asal Jepang ini coba menanamkan pemikiran tersebut.
Pihak manajemen PT TMMIN sangat peduli untuk menciptakan hubungan industrial yang konstruktif terhadap UMKM selaku supplier tier 2 sampai tier 3. Dibutuhkan media dan forum pelatihan bersama bagi entitas tier untuk mencapai standar yang sesuai. Mulai dari quality product, cost, delivery, compliance, serta hal kompleks lainnya. (AM)***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H