Mohon tunggu...
Arif Minardi
Arif Minardi Mohon Tunggu... Insinyur - Aktivis Serikat Pekerja, Ketua Umum FSP LEM SPSI, Sekjen KSPSI, Anggota LKS Tripartit Nasional

Berdoa dan Berjuang Bersama Kaum Buruh

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Selamatkan Industri Keramik Lokal

30 Agustus 2024   12:34 Diperbarui: 30 Agustus 2024   13:01 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi industri keramik  lokal (KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO)

Kementerian Perindustrian perlu membuat peta jalan baru industri keramik nasional yang bertujuan mewujudkan industri keramik sebagai industri strategis. Industri keramik bisa dikelompokkan menjadi ubin (tile), perangkat rumah tangga (tableware), dan genteng. Selama ini telah memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung pembangunan melalui penyediaan kebutuhan domestik, perolehan devisa dan penyerapan tenaga kerja.

Industri keramik di Indonesia telah berkembang dengan baik selama satu dasawarsa terakhir dan merupakan salah satu industri unggulan. Prospek industri keramik dalam jangka panjang cukup baik seiring dengan pertumbuhan pasar dalam negeri yang terus meningkat, terutama untuk jenis ubin karena didukung oleh pertumbuhan pembangunan baik properti maupun perumahan. Industri keramik Indonesia juga mulai menguasai pasar tingkat Asia Tenggara untuk kualitas keramiknya.

Perlu insentif untuk mengatasi kendala produksi keramik nasional, utamanya masalah bahan baku. Dalam produksinya, industri keramik membutuhkan bahan baku seperti clay, feldspar, zirconium silicate, talc, pasir silika, dan dolomite. Bahan baku tersebut dibutuhkan dalam jumlah yang cukup banyak dengan kualitas yang baik. Kini industri keramik masih tergantung impor, terutama untuk feldspar dan zirconium silicate dengan harga yang cukup mahal. Padahal sebenarnya Indonesia memiliki deposit sumber daya alam untuk membuat material tersebut.

Data geologi nasional menunjukkan bahwa bahan baku untuk feldspar tersebar di sepanjang pegunungan Sumatera dan Jawa, sedangkan zirconium silicate terdapat di pulau Kalimantan. Bahan baku tersebut telah diekspor dari pulau Kalimantan ke Tiongkok dan India. Ketimpangan di atas karena belum ada investor yang mengolah bahan baku yang melimpah itu. Akibatnya hingga kini industri keramik terus membeli material tersebut dalam kondisi siap pakai.

Pemerintahan mendatang berkewajiban mengatasi kondisi produk kerajinan keramik lokal yang mengalami serbuan oleh produk yang berasal dari Tiongkok. Sentra kerajinan keramik seperti Plered di Purwakarta, Dinoyo di Malang, Kasongan di Yogyakarta, hingga Singkawang di Kalimantan Barat mulai terancam kelangsungan usahanya. Jika tidak ada terobosan dan insentif dari pemerintah, semakin banyak perajin yang terpaksa menutup usahanya.

Pemerintah pusat dan daerah jangan menutup mata terhadap persoalan yang menimpa kerajinan keramik lokal. Karena industri tersebut selama ini telah menyerap banyak tenaga kerja. Selain insentif, dibutuhkan juga peraturan daerah untuk melindungi kerajinan dari serbuan produk luar negeri. Perda tersebut juga mengatur pengelolaan pasar modern yang harus menyerap produk industri kecil. Selain itu pentingnya forum atau sarana untuk meningkatkan kreativitas produk kerajinan yang dihasilkan agar dapat bersaing dengan produk asing. ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun