Praktik perdagangan barang bekas impor berupa pakaian hingga sepatu bekas diam-diam terus terjadi. Meskipun Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sudah bekerja keras namun masih saja ada yang lolos. Barang selundupan yang lolos mengalir hingga ke pelosok Indonesia, terbanyak mengalir ke Provinsi Jawa Barat dan kota-kota lainnya. Kota Bandung dan sekitarnya paling banyak dibanjiri oleh produk barang-barang bekas dari luar negeri. Hal itu telah membunuh industri lokal dan menimbulkan pengangguran yang kian banyak.
Sebenarnya pemerintah sudah mengeluarkan aturan terkait pelarangan impor pakaian bekas dan barang bekas lainnya, tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Namun peraturan ini kurang efektif dan lemah dalam pelaksanaan di lapangan.
Industri TPT, kulit dan alas kaki merupakan sektor yang usianya cukup tua di negeri ini. Selain itu struktur industrinya paling besar dan menyerap banyak tenaga kerja. Industri TPT juga menjadi penghasil devisa yang cukup signifikan. Pada tahun 2019, nilai ekspornya mencapai 12,9 miliar dollar AS, dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 3,74 juta orang.
Produktivitas sebagian besar pelabuhan masih terpuruk. Ironisnya, beberapa infrastruktur pelabuhan di tanah air justru dituding menjadi pintu bagi aksi penyelundupan berbagai produk ilegal. Hal itu akibat dari lemahnya institusi yang mengelola perairan. Bahkan, area pemukiman di pantai juga sudah banyak yang menggelar karpet merah bagi para penyelundup.Â
Dewasa ini aksi penyelundupan sudah menjadi profesi yang sangat menggiurkan. Tak pelak lagi, perairan Nusantara ibaratnya seperti surga bagi para penyelundup. Sudah begitu, mereka masih mendapat kesempatan menjadi pemangsa BBM bersubsidi.
Dalam situasi krisis sekarang ini mestinya produk dalam negeri mendapat perlindungan ekstra ketat dari rongrongan penyelundupan. Kerugian langsung negara akibat penyelundupan diperkirakan mencapai puluhan triliun per tahun. Sedangkan kerugian lainnya bisa menghancurkan industri dalam negeri lalu menyebabkan terjadinya PHK massal. Sudah cukup lama pihak pengusaha mendesak pemerintah agar pintu masuk impor barang diperketat dengan menerapkan pelabuhan khusus. Untuk kegiatan ekspor-impor produk TPT misalnya, cukup dilayani oleh pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak saja.
Sekedar catatan, pada saat ini terdapat 141 pelabuhan yang terbuka untuk perdagangan luar negeri dan nasional. Dari jumlah itu, 112 diantaranya dikelola secara komersial di bawah manajemen PT Pelindo. Selain jumlah diatas masih ada 544 pelabuhan non komersial atau pelabuhan pelaksana teknis. Serta 1.233 pelabuhan khusus untuk industri, pertambangan, perikanan, pertanian dan pariwisata. Jumlah pelabuhan sebanyak itu tidak disertai dengan SDM dan perangkat yang memadai. Akibatnya sangat rentan terhadap aksi penyelundupan.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian perindustrian selama ini menekankan program restrukturisasi mesin untuk menstimulasi penggunaan peralatan yang lebih modern, hemat, dan ramah lingkungan sehingga dapat meningkatkan daya saing, sesuai dengan peta jalan Making Indonesia 4.0.Tetapi program ini juga terlihat lambat dan setengah hati.
Kinerja industri TPT pada tahun 2022 masih menunjukan hasil yang lumayan di tengah tekanan krisis global. Nilai ekspor industri TPT mencapai 13,83 miliar dolar AS dengan total penyerapan tenaga kerja sebanyak 3,65 juta orang. Dari sisi PDB, industri TPT mengalami pertumbuhan 9,34% (YoY) dan berkontribusi sebesar 1,03 persen terhadap PDB nasional.
Adidas Indonesia merupakan salah satu penyumbang terbesar ekspor industri TPT dan alas kaki serta telah merealisasikan ekspor pada tahun 2022 senilai 2.54 miliar dollar AS. Bahkan, ekspor ke negara Eropa mencapai 826.6 juta dollar AS atau setara 33 persen dari total ekspornya.