Mohon tunggu...
Arif Minardi
Arif Minardi Mohon Tunggu... Insinyur - Aktivis Serikat Pekerja, Ketua Umum FSP LEM SPSI, Sekjen KSPSI, Anggota LKS Tripartit Nasional

Berdoa dan Berjuang Bersama Kaum Buruh

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Kelas Menengah Makin Sulit Punya Rumah, Menggugat Efektivitas Tapera

3 Maret 2024   16:50 Diperbarui: 6 Maret 2024   12:39 850
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi mimpi kelas menengah punya rumah (sumber gambar : Shutterstock)

Betapa menggebu keinginan kelas menengah untuk memiliki rumah sendiri. Namun, mereka tidak mampu membeli rumah dengan mekanisme apa pun.

Pemikiran Bung Hatta tentang perumahan rakyat pada intinya adalah pemerintah harusnya totalitas melakukan penjaminan. Kepada bank atau kepada pihak developer. Kebijakan serupa juga telah dipraktikkan oleh pemerintah pusat dalam hal pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Segmen masyarakat yang sangat membutuhkan pemukiman yang layak adalah para pekerja. Pemerintah wajib memberikan kemudahan bagi para pekerja untuk memperoleh permukiman yang layak huni dan berkeadilan sosial. Apalagi pada saat ini para pekerja dalam kondisi rawan daya beli.

Puluhan tahun bekerja namun masih kontrak di pemukiman kumuh (Sumber : KOMPAS/INSAN ALFAJRI)
Puluhan tahun bekerja namun masih kontrak di pemukiman kumuh (Sumber : KOMPAS/INSAN ALFAJRI)

Harapan para pekerja untuk memiliki rumah harus segera diwujudkan. Perlu sinkronisasi program Tapera dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Pembangunan perumahan selama ini terkendala oleh sulitnya lahan. Masalah itu sebenarnya bisa diatasi dengan keberadaan dan pengelolaan aset milik pemerintah daerah. Celakanya, banyak pejabat dan aparat daerah yang kurang peduli dan belum mengelola aset itu secara baik.

Akibatnya, tidak sedikit aset daerah yang pindah tangan atau dikelola oleh pihak lain secara asal-asalan. Rakyat sering menyaksikan aset daerah yang dibiarkan terlantar atau diserobot oleh pihak lain.

Oleh sebab itu perlu tindakan tegas terkait dengan optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk pembangunan perumahan rakyat.

Pengadaan perumahan dengan sistem rusunawa selama ini masih banyak kendala dan kurang menguntungkan bagi pekerja. Apalagi standar mutu bangunan rusunawa dan letaknya yang terpencil menyebabkan pembangunan rusunawa menjadi mubazir dan utilitasnya tidak bisa optimal.

Dengan kasus seperti di atas perlu menetapkan dan melaksanakan standar serah terima pembangunan rusunawa sehingga mutu dan kualitasnya baik.

Terobosan pembangunan perumahan rakyat juga harus disertai dengan membuat standar mutu bangunan. Selama ini standar mutu bangunan sering diabaikan. Akibatnya menimbulkan kerawanan terhadap rusunawa-rusunawa yang telah dibangun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun