Mohon tunggu...
Arif Minardi
Arif Minardi Mohon Tunggu... Insinyur - Aktivis Serikat Pekerja, Ketua Umum FSP LEM SPSI, Sekjen KSPSI, Anggota LKS Tripartit Nasional

Berdoa dan Berjuang Bersama Kaum Buruh

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Surat Terbuka untuk Pekerja Sektor Parekraf, Bersabarlah dan Terus Berjuang

22 Januari 2024   12:25 Diperbarui: 22 Januari 2024   13:48 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Serikat Pekerja Parekraf di Yogyakarta (sumber: Bernas.com ) 

Sebagai sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) saya menerima banyak keluhan dari pekerja sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) terkait dengan kenaikan pajak yang tinggi terhadap usaha parekraf. Saya sangat simpati dengan perjuangan pekerja sektor parekraf yang telah berhimpun dalam KSPSI.

Melalui kesempatan ini saya sampaikan surat terbuka untuk kawan-kawan pekerja Parekraf dan mengajak kepada mereka untuk bersabar menunggu kepemimpinan nasional yang baru dan terus berjuang sesuai dengan garis perjuangan organisasi.

Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) kini telah menjadi tulang punggung perekonomian global. SDM pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia perlu berpacu dengan perkembangan dunia. Peran serikat pekerja sektor parekraf sangat strategis untuk meningkatkan produktivitas dan kompetensi SDM pada kondisi kondisi dunia yang sarat turbulensi dan ancaman stagflasi.

Serikat pekerja menekankan pentingnya memperluas program inkubasi bisnis industri kreatif atau creative business incubator (CBI) yang bertujuan mencetak pekerja parekraf dan wirausaha muda yang berdaya saing.

Program tersebut sebaiknya berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia pendidikan dan serikat pekerja melalui program semacam Business Venturing dan Development Institute (BVDI). Setelah pemberian coaching kepada tenant inkubator diperlukan peran angel investor dan creative hub. Tenant inkubator kriterianya termasuk para anggota serikat pekerja.

Tenant inkubator perlu diberi kesempatan melakukan presentasi bisnis (business pitching) langsung di hadapan angel investor dan pemangku kepentingan lainnya. Untuk menarik angel investor diperlukan kemampuan untuk memahami konsep value investment.

Pakar investasi gobal Benjamin Graham yang juga dijuluki sebagai bapak value investing menyatakan bahwa investasi membutuhkan analisis yang komprehensif terkait dengan rasio investasi, metodologi valuasi serta mencari nilai untuk menjustifikasi spekulasi.

Saat ini Kemenparekraf sedang membangun creative hub di lima Destinasi Super Prioritas (DSP). Pembangunan itu bisa optimal hasilnya jika pihak serikat pekerja sejak dini sudah dilibatkan. Menurut Serikat Pekerja, mestinya program creative hub tidak bersifat eksklusif untuk daerah tertentu saja. Karena esensi dari program tersebut sejatinya sebagai tempat pelatihan dan proses kreatif untuk meningkatkan produk, pemasaran dan tata kelola dengan metode yang sesuai dengan kemajuan zaman.

Pembangunan creative hub sebagai simpul pelaku ekonomi kreatif, diharapkan dapat menampung berbagai macam ide gemilang para pelaku ekonomi kreatif di daerah. Industri kreatif yang berbasis budaya lokal sangat potensial untuk dikembangkan. Oleh sebab itu perlu menggabungkan program creative hub dengan aktivitas taman budaya.

Menurut catatan serikat pekerja saat ini seluruh daerah kabupaten/kota telah membangun taman budaya. Pihak serikat pekerja selama ini sering memakai taman budaya untuk berbagai aktivitasnya. Kapabilitas taman budaya berupa gedung, taman, dan infrastruktur lain serta berbagai komunitas seni yang ada.

Namun keberadaan taman budaya kini dalam kondisi banyak yang vakum karena pandemi. Padahal aset taman budaya di berbagai daerah cukup besar. Mestinya penyerapan tenaga kerja kreatif lokal bisa banyak. Oleh sebab itu status taman budaya perlu ditransformasikan menjadi creative hub.

Transformasi simpul kreatif dapat membangun dan meningkatkan kinerja bagi para pelaku ekonomi kreatif dan bisa menghasilkan produk ekonomi kreatif yang bernilai tambah lebih tinggi. Melalui program creative hub taman budaya, para pelaku mendapatkan bermacam pelatihan terkait ekonomi kreatif. Dan juga dapat mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang berasal dari seluruh produk industri kreatif yang mereka hasilkan.

Dari sudut akademis, creative hub diartikan sebagai tempat penelitian dan pengembangan,belajar, dan membuat purwarupa (prototype) produk. Creative hub merupakan sebuah frasa dalam bahasa Inggris yang memiliki pengertian pusat kreatif dalam bahasa Indonesia.

Secara harfiah, creative hub atau pusat kreatif dapat diartikan sebagai pokok pangkal atau yang menjadi pedoman dalam hal-hal yang memiliki daya cipta. Creative hub harus mampu menjangkau ekosistem Indonesia 2030 dengan berbagai tantangannya. Untuk itu sinergi pemerintah dan serikat pekerja mesti mampu menyajikan purwarupa produk parekraf Indonesia kedepan.

Kalangan Serikat pekerja berpendapat visi dan misi yang baik bisa dianalogikan sebagai purwarupa atau padanan istilahnya adalah arketipe. Dalam bidang desain produk otomotif (misalnya ) purwarupa merupakan sebuah prototipe. Yang dibuat sebelum diproduksi massal atau dibuat khusus untuk pengembangan sebelum dibuat dalam skala yang sebenarnya. Eksistensi prototipe sangat menentukan kecepatan produksi dan keunggulan produk menghadapi pesaingnya.

Definisi creative hub atau pusat kreatif sebagai wahana dalam hal-hal yang berdaya cipta tidak hanya mencakup segi fisik saja, melainkan juga dari segi jaringan komunitas kreatif yang terbentuk dari para pelaku kreatif serta bermacam aktivitas yang dilakukan.

Dari segi fisik, creative hub menyediakan tempat dengan ruang-ruang untuk bekerja bagi komunitas kreatif sekaligus menjadi inkubator bisnis industri kreatif.

Esensi bermacam aktivitas dalam creative hub pada hakikatnya menyatukan bakat, keterampilan dan disiplin para pelaku kreatif dalam suatu komunitas kreatif lokal. Pada akhirnya creative hub bisa membentuk suatu jaringan yang menggerakkan pertumbuhan industri kreatif dalam level lokal, yang kemudian berlanjut ke level regional.

Pemerintah daerah hingga ke tingkat desa/kelurahan sekalipun perlu membangun creative hub yang bisa menjadi ruang dinamis yang menyediakan lapangan pekerjaan, memperluas layanan pendidikan, kesempatan networking dan pengembangan bisnis, serta menciptakan inovasi dengan lebih efektif.

Tren global kini menempatkan creative hub sebagai cara jitu untuk mengorganisasi inovasi dan pengembangan proses kreatif warga bangsa. Infrastruktur creative hub yang berupa gedung memiliki greget dan menjadi sangat dinamis jika diisi oleh komunitas yang memiliki daya inovatif dan kreatif yang kurikulum atau materi pelatihan sudah terstruktur.

Selama ini, industri kreatif di tanah air tumbuh dinamis dan banyak digerakkan oleh pekerja muda atau milenial. Menurut data BPS, dari total jumlah penduduk pada 2020, sebanyak 87 juta jiwa merupakan penduduk usia 20-39 tahun.

Perlu memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pekerja milenial pelaku usaha industri kreatif yang menekankan pengembangan bisnis (scaling-up) melalui format kelas (camp) pada tahap pertama. Kemudian dilanjutkan dengan pendampingan atau mentoring intensif (coaching) yang diajarkan oleh para profesional.

Pengembangan diatas sebaiknya memiliki tiga prinsip dasar, pertama, yakni local yet global. Artinya mengupayakan potensi lokal untuk menghasilkan produk yang berdaya saing global. Atau bisa disebut sebagai strategi glokalitas. Kedua, self reliance and creativity, menekankan bahwa kemandirian masyarakat lokal menjadi pendorong utama. Ketiga, human resource development, yaitu pengembangan kompetensi pekerja parekraf perannya sangat vital terhadap suksesnya program pemerintah.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun