Terdapat Pengadilan Pradata untuk menyelesaikan urusan perdata dan pidana. Kemudian Surambi untuk menyelesaikan perkara yang berhubungan dengan keagamaan. Terdapat pula Bale Mangu yang digunakan untuk menyelesaikan masalah administratif dan agraria.
Pada tahun 1940, Babadan dijadikan gudang mesiu oleh Jepang, sehingga Masjid Ad-Darojat dan masyarakat Babadan dipindah ke Desa Babadan Jl. Kaliurang, Kentungan, Sleman.
Setelah Jepang kalah dari perang dunia II, pada tahun 1950-an masyarakat mulai kembali ke Babadan. Atas inisiatif warga, pada tahun 1960-an didirikan kembali Masjid Babadan sesuai izin Sultan Hamengkubuwana IX. Nama Masjid Ad-Darojat terinspirasi dari kata Dorojatun, nama kecil Sultan Hamengkubuwana IX.
Meskipun berada di kawasan perkotaan, Masjid Ad-Darojatun masih mempertahankan arsitektur klasik khas masjid pathok negara lainnya. Selain ruang utama yang berbentuk limasan, pintu dan jendela masjid ini juga tampak masih dipertahankan seperti dulu kala.
- Masjid Plosokuning
Masjid keempat yang saya jelajahi adalah Masjid Plosokuning yang terletak sekitar 10 km dari Masjid Ad Darojat Babadan. Masjid yang terletak di Jalan Plosokuning Raya No. 99, Desa Minomartani, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman ini dibangun oleh Kyai Mursodo, putera dari Kyai Nur Iman dari Mlangi.
Sebuah sumber menyebutkan bahwa masjid ini telah ada sejak tahun 1724, atau 31 tahun sebelum Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat berdiri. Setelah Kraton Ngayogyakarta dideklarasikan oleh Sultan HB I, Masjid Plosokuning dipindah dan dibangun ulang di lokasi yang sekarang.
Secara arsitektur, bangunan Masjid Plosokuning dibuat mirip dengan Masjid Gedhe Kauman. Masjid yang dinamai dari nama pohon ploso yang berdaun kuning ini tergolong masih sesuai dengan aslinya dibanding masjid pathok negara yang lain.Â
Tiang penyangga yang digunakan di Masjid Plosokuning adalah tiang asli yang terbuat dari kayu jati dan masih terawat hingga kini. Di bagian depan masjid terdapat dua kolam sedalam 3 meter. Di beberapa bagian menuju masjid dibuat lebih dangkal agar setiap orang yang hendak memasuki masjid dalam keadaan bersih dan suci.