Di sisi lain, saya menyadari bahwa iuran yang kami berikan untuk dikelola oleh BPJS kesehatan akan diputar kembali untuk membayar kebutuhan kesehatan bagi warga kurang mampu lainnya, seperti Mbah Saminem pada cerita di atas. Artinya, BPJS kesehatan sangat berguna bukan hanya pada saat kami sakit, melainkan juga tetap bermanfaat karena iuran yang dibayarkan akan digunakan oleh warga lainnya yang lebih membutuhkan. Â
Secara sederhana, jika saya terhitung menjadi peserta BPJS kesehatan sejak Agustus tahun lalu, maka total yang telah terbayarkan selama 11 bulan adalah sebesar Rp 716.000,00. Lalu asumsikan besarnya biaya saat saya menggunakan fasilitas kesehatan dari Puskesmas sebanyak dua kali adalah sebesar Rp 200.000,00. Maka saldo iuran saya yang telah digunakan untuk masyarakat yang kurang mampu adalah Rp 516.000,00. Apakah saya merugi? Justru sebaliknya, saya untung besar. Saat saya sakit, hampir semua pengeluaran agar saya sehat telah ter-cover. Di sisi lain di saat saya bisa menikmati badan yang sehat, secara sekaligus saya juga bisa membantu masyarakat. Â Â
Konsep gotong royong yang diterapkan BPJS Kesehatan merupakan prinsip utama lembaga yang lahir pada awal tahun 2014 ini. Dengan skema subsidi silang melalui hasil pengumpulan dana dari kelompok masyarakat Bukan Penerima Bantuan Iuran kepada masyarakat yang tergolong Penerima Bantuan Iuran (PBI), BPJS Kesehatan menjalankan kewajiban negara dalam menyediakan jaminan sosial nasional.
Sampai dengan awal bulan ini, terhitung sudah ada 19.031 fasilitas kesehatan yang menjadi rujukan 166.858.548 orang yang terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan. Jumlah tersebut membuat BPJS kesehatan menjadi program jaminan sosial dengan jumlah peserta terbesar di dunia. Â
Dari total jumlah peserta tersebut, hampir 51% atau sebanyak 84,646 juta orang tergolong sebagai penerima bantuan iuran (PBI). Artinya, kelompok yang merupakan pembayar iuran (baik dari pemberi kerja maupun perorangan) relatif masih lebih kecil dibanding dengan masyarakat yang urusan kesehatannya ditanggung oleh pemerintah.Â
Meningkatkan kualitas pelayanan
Sejauh saya menyimak dari berbagai sumber, keluhan peserta BPJS kesehatan sebagian besar ada di masalah pelayanan. Keluhan tersebut di antaranya antrian yang panjang, ketersediaan kamar yang tidak terpenuhi, ribetnya mengurus rujukan, hingga diskriminasi dalam menikmati layanan kesehatan.
Keluhan-keluhan tersebut memang tidak bisa secara instan akan terselesaikan. Namun proses yang menjadi prioritas dalam menangani berbagai keluhan tersebut ada pada masalah manusianya. Bagaimanapun core business yang dijalankan oleh BPJS kesehatan adalah pelayanan (service). Maka dengan memperbaiki kualitas pelayanan yang diberikan oleh setiap sumber daya manusia yang menggawangi BPJS kesehatan, niscaya membawa hasil positif dan kemajuan.
Proses rekruitmen yang baik, berbagai pelatihan, peningkatan kapasitas, hingga pemberian insentif bagi para insan yang bekerja di BPJS kesehatan akan berdampak pada peningkatan kualitas layanan yang diberikan BPJS kesehatan. Berikutnya, hal tersebut akan mendorong masyarakat untuk secara sukarela mengikuti program jaminan kesehatan dari BPJS dibanding asuransi kesehatan lainnya.