[caption id="attachment_365167" align="aligncenter" width="276" caption="img:tribunnews.com"][/caption]
Salah satu keinginan saya dan pernah saya tuliskan pula di Kompasiana sudah terwujud yaitu para bandar dan pengedar Narkoba dihukum mati. Salah satu alasan saya saat itu, mereka sepertinya dipenjara namun dia terus membuat jaringan baru. Apalagi mereka juga mendapatkan makan tiga kali sehari yang itu uang makan dari pajak rakyat.
Namun ada keinginan saya yang tertulis dan belum menjadi kenyataan yaitu koruptor dihukum mati. Salah satu alasan saya Narkoba membunuh generasi bangsa namun koruptor hakikatnya membunuh semua rakyat. Adapun ketika mereka tertangkap mereka juga mendapatkan makan tiga kali sehari dari uang rakyat. Padahal sebelum masuk penjara sudah makan uang rakyat.
Ini tentu tidak adil. Bagaimana kita lihat mereka yang maling kecil-kecilan harus babak belur sedangkan yang trilyunan bisa tetap nyaman?
Namun jika kita runtut, hukuman mati untuk koruptor akan sulit terwujud karena untuk membuat  Undang-Undang itu harus melibatkan DPR. Padahal semua tahu apa yang dilakukan oleh mayoritas wakil rakyat di Senayan untuk mengembalikan uang kampanyenya.
Sebenarnya hukuman mati bagi koruptor adalah lebih ringan daripada mereka harus dikerangkeng jeruji besi di tiap lampu merah lengkap dengan nama dan jenis korupsinya. Selain jadi tontonan mulai anak-anak sampai orang tua mereka juga akan mati dengan mengenaskan karena kelaparan disebabkan uang pajak dari rakyat sudah haram untuk memberi diberikan kepada mereka walaupun secuil makanan.
Sulit diwujudkan bukan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H