Di sisi lain penghapusan mandatory spending dapat juga menyebabkan penurunan kualitas layanan kesehatan. Dengan alokasi anggaran yang tidak terjamin, fasilitas kesehatan mungkin tidak dapat menyediakan layanan yang memadai, yang pada gilirannya akan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan.
Penghapusan ini dapat berdampak lebih besar pada kelompok masyarakat yang rentan, seperti masyarakat miskin dan daerah terpencil, yang sangat bergantung pada program jaminan kesehatan. Tanpa adanya jaminan alokasi anggaran, akses mereka terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dapat semakin terancam.
Dengan demikian, tidak adanya mandatory spending dapat menjadi hambatan serius dalam upaya mencapai UHC di Indonesia. Untuk memastikan bahwa semua warga negara mendapatkan akses yang layak terhadap layanan kesehatan, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan mencari solusi yang dapat mendukung keberlanjutan program kesehatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H