Mohon tunggu...
Arifin Yanuar
Arifin Yanuar Mohon Tunggu... -

Pengamat dan Pemerhati Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Para Orang Tua Khawatir Nasib Mahasiswa SGU

13 Februari 2017   10:30 Diperbarui: 13 Februari 2017   15:50 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Swiss German University (SGU) yang sebelumnya berlokasi di PT.Bumi Serpong Damai, Nasib Akibat kelalaian pihak PT SGU, BSD menggugat pembatalan PPJB di Pengadilan Tangerang dan mengakhiri pinjam pakai atas tanah dan bangunan yang selama ini digunakan sebagai kampus SGU.

Rektor SGU Filiana Santoso mengakui, SGU belum melakukan pembayaran cicilan sehingga pemutusan pinjam pakai atas tanah dan bangunan milik PT BSD. Namun, hal ini membuat keresahan di kalangan mahasiswa, semakin bertambah.

Terlepas dari permasalahan yang terjadi, Feliana mengatakan, pihak YSGU berupaya agar kegiatan belajar mengajar mahasiswa tetap bisa berjalan. ”Salah satunya adalah dengan cara menyewa tempat perkuliahan yang akan segera diberitahukan paling lambat awal Januari 2017,” ujarnya dalam pertemuan yang berlangsung di Hotel Atria, Gading Serpong, Tangerang.

Namun hingga saat ini belum ada pemberitahuan dan kejelasan dari pihak YSGU, mengenai perkuliahan mahasiswa SGU.

Dalam bagian lain, sejumlah orangtua mahasiswa memprotes dan merasa kecewa setelah mengetahui kampus internasional itu lalai dalam memenuhi persyaratan perguruan tinggi swasta, dan tidak memiliki lahan sendiri atau menyewa minimal 20 tahun.

Menanggapi penjelasan pihak kampus, salah satu orangtua mahasiswa yang juga bekerja di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menyayangkan kasus ini bisa terjadi. Sebab, yang terkena dampak langsungnya adalah mahasiswa.

’’Kasus seperti ini sering sekali terjadi. Saya bekerja di Kemendikbud, jadi saya tahu. Saya tak menyangka bisa dialami juga oleh anak saya. Jadi, saya hanya menyarankan, segeralah mencari solusi karena di sini ada mahasiswa yang perlu diselamatkan. permasalahan itu urusan SGU dengan BSD. Bagaimana agar anak-anak ini bisa tetap kuliah. Itu saja,’’ katanya.

Orangtua mahasiswa lainnya mengingatkan SGU tentang syarat mutlak pendirian perguruan tinggi terkait sarana dan prasarana, yakni memiliki lahan dan gedung sendiri, atau sewa selama 20 tahun. Termasuk mempertanyakan legalitas ijazah SGU ke depannya. Mereka takut, karena masalah ini, lulusan SGU akan sulit menemukan pekerjaan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun