Oleh Arifin Indra
Sore itu pada tanggal 6 Juni 2022 ada running text di layar kaca televisi: ... Kemendikbudristek mengusulkan Jalur Rempah sebagai Warisan Dunia ke UNESCO. Mari kita dukung usulan tersebut, karena Jalur Rempah-Rempah adalah Khas Maluku pada khususnya dan Indonesia pada umumnya.Â
Jika kita membahas perdagangan komoditi antar bangsa, kita akan bertemu dengan istilah "Silk Route" dan "Spice Route ".
Silk Route
Jalur Sutera, dalam textbook sering ditulis dengan istilah Silk Route atau Silk Road; merupakan jalur perdagangan kuno menghubungkan dua peradaban besar antara Cina dan Romawi (Cina dengan dunia barat).
Jalur Silk Route adalah jalur melalui daratan yang ditempuh sejauh ribuan kilometer melewati tengah-tengah Eurasia selama berabad-abad oleh para kabilah (rombongan karavan menggunakan hewan tunggangan kuda dan unta).Â
Pada jaman itu, para pedagang, misionaris, diplomat, pejuang dan pengembara saling bertukar barang , pengetahuan, obat-obatan dan agama. Kegiatan di sepanjang Jalur Sutera tersebut turut membentuk peradaban pada masanya.
Istilah Jalur Sutera dikenalkan oleh Ferdinand Freiherr di tahun 1877 (geografer orang Jerman) yang mempelajari perdagangan antara Dinasti Han (206 SM - 220 M) dengan Kekaisaran Romawi.
Para peneliti bersepakat, istilah Jalur Sutera tetap dipergunakan meskipun pada abad 17-18, perdagangan yang semula memakai karavan (jalan darat), sebagian besar telah dibawa oleh kapal-kapal layar dengan muatan yang besar melayari lautan luas.
Barang-barang yang diperdagangkan sepanjang Silk Route adalah sutera, kuda, kertas, rempah, batu jade, gelas, kulit-bulu binatang dan budak.
Spice Route
Sedangkan Jalur Rempah, dalam textbook menggunakan istilah Spice Route; merupakan jalur komersial perdagangan rempah-rempah dari Asia ke Timur Tengah. Kawasan Timur Tengah telah mengenal rempah-rempah sejak 2000 SM. Secara berantai kemudian rempah-rempah tersebut sampai ke tangan bangsa Eropa, yang harus membayar dengan harga tinggi.Â
Jalur Spice Route adalah jalur laut yang menghubungkan puluhan pelabuhan ke pelabuhan dari arah timur ke barat. Rempah-rempah asal kepulauan Maluku secara berantai dibawa menyusuri pelabuhan sepanjang NTT, NTB, Jawa, Sumatra hingga ke trading post Malaka. Selanjutnya menuju ke barat melewati pelabuhan-pelabuhan di India menuju Timur Tengah, Afrika, hingga ke Eropa.
Pada jamannya, antara abad 16-18, perdagangan rempah-rempah adalah perdagangan dunia yang terbesar. Perdagangan rempah-rempah mengakibatkan penghancuran dan pendirian dinasti kerajaan, menjadi penyebab penemuan benua baru dan penyebab peletakan fondasi bagi dunia moderen.
Istilah Spice Route, adalah merujuk kepada bangsa Portugis yang melakukan ekspedisi dipimpin oleh Pedro Alvarez Cabral. Cabral pada tahun 1501, yang berhasil membawa rempah-rempah dari pantai Malabar (India), yang merupakan jantung perdagangan rempah-rempah.Â
Pada tahun 1510, trading post Goa di India dikuasai bangsa Portugis, dan trading post Malaka dikuasai pada tahun 1511 oleh Alfonso de Albuquerqe.
Trading post Malaka merupakan pintu masuk ke rantai perdagangan rempah-rempah dari arah timur, yaitu kepulauan Maluku (Indonesia).Â
Seperti yang telah kita ketahui, keberhasilan bangsa Portugis mencapai kepulauan rempah-rempah (kepulauan Maluku) membuat iri para bangsa Eropa lainnya.
Sejarah telah kita lalui, dengan adanya kolonialisasi oleh bangsa-bangsa Portugis, Spanyol, Inggris dan Belanda; mereka punya tujuan yang sama, menguasai monopoli perdagangan rempah-rempah dari kepulauan Maluku.Â
Sejarah Jalur Rempah-Rempah patut diangkat menjadi warisan dunia. Jalur Rempah-Rempah penuh dengan warna-warni sejarah perjuangan kerajaan dan kesultanan di nusantara, monopoli perdagangan, tanam paksa, perjanjian sepihak, pertempuran dan berakhirnya penjajahan sebelum akhirnya Indonesia menjadi merdeka
Rempah-Rempah.
Jenis rempah yang dikenal sejak jaman Mesir kuno untuk bahan balsem mumi para Firaun adalah cinnamon (kayu manis). Cinnamon asal Cina disebut Casia (tanaman satu family dengan Cinnamon).
Cengkeh dan pala adalah rempah-rempah asal Maluku yang merupakan tanaman endemi khas Maluku (catatan: sekarang sudah tersebar dimana-mana).
HAKI - Indikasi Geografis
Jika penetapan Jalur Rempah-Rempah oleh UNESCO terjadi, maka akan memperkuat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) "Indikasi Geografis" yang bermanfaat untuk tujuan Strategi Marketing atas produk-produk Indonesia (asal Maluku) di pasar global.
Kepemilikan merek dagang (brand) dengan Indikasi Geografis bersifat komunal berbentuk MPIG masyarakat pelindung indikasi geografis (tidak boleh perorangan). MPIG itu mewakili para petani, pedagang, pengolah, produsen plus perwakilan pemerintah.
Suatu produk yang memiliki HAKI Indikasi Geografis, misal "Pala Maluku" akan menaikkan brand awareness; sehingga konsumen atau pengguna akan merasa terjamin keaslian produk karena bisa ditelusuri asal muasalnya darimana.Â
Pada saatnya mari kita vote untuk pengusulan Jalur Rempah-Rempah Menjadi Warisan Dunia ke UNESCO.
Dihimpun dari berbagai sumber. @AIS, Tangsel 6 Juni 2022.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H