Jika berbicara tentang sampah, yang biasa terlintas dalam benak kita adalah suatu benda yang tidak ternilai atau tidak berharga yang dihasilkan oleh manusia dan berada di sekitar lingkungan masyarakat.Â
Di Indonesia, terutama di daerah perkotaan padat penduduk, persoalan sampah merupakan salah satu persoalan pelik yang terus berlanjut. Pertambahan jumlah penduduk yang terus meningkat, diiringi dengan kebutuhan konsumsi yang semakin meningkat pula, menyebabkan produktifitas sampah semakin tidak terkendali.
Penanganan sampah yang biasa dilakukan oleh pemerintah pada umumnya tidak mampu menahan laju produksi sampah. Walaupun telah diatur dalam undang-undang tentang pelanggaran membuang sampah secara sembarangan akan dikenakan sanksi atau mendapatkan denda.
Tetapi aturan yang dikeluarkan pemerintah tidak mampu menyelesaikan persoalan sampah, bahkan permasalah sampah di negeri ini menjadi sangat serius dan mencakup masalah sosial, ekonomi dan budaya.
Mengenai persoalan sampah, salah satu jenis sampah yang hingga saat ini selalu menjadi perdebatan publik dan kian hangat dibicarakan di berbagai seminar dan diskusi adalah pencemaran jenis sampah plastik.Â
Sekilas, sampah plastik adalah jenis sampah yang dihasilkan dari produk-produk berbahan dasar plastik, misalnya kemasan makanan, cemilan/snack, botol air mineral hingga berbagai perabot rumah tangga lainnya, yang keberadaanya sudah tidak dapat lagi digunakan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa kebutuhan hidup kita saat ini sebagian besar bergantung pada produk hasil olahan plastik. Bahkan, penggunaan produk berbahan dasar plastik menunjukan peningkatan yang cukup drastis.Â
Hal ini karena, keunggulan plastik yang tahan lama, ringan, anti korosif, praktis dan harganya yang terjangkau. Dengan keunggulannya tersebut, maka dalam waktu singkat plastik menjadi idola baru menggantikan logam dan kayu untuk berbagai kebutuhan manusia.
Dilansir dari Kompas.com berdasarkan data ScienceMag, jumlah produksi sampah plastik global sejak 1950 hingga 2015 cenderung selalu mengalami peningkatan.Â
Pada 1950, produksi sampa dunia ada diangka 2 ton per tahun. Sementara pada tahun 2015 produksi sampah dunia sudah mencapai angka 381 juta ton per tahun. Angka tersebut meningkat lebih dari 190 kali lipat, dengan rata-rata peningkatan sebesar 5,8 ton per tahun.