JIKA seseorang bertanya siapakah yang menggaji PNS? Jawabannya sudah jelas bahwa yang menggaji PNS adalah rakyat Indonesia, melalui APBN yang diamanahkan kepada pemerintah untuk dikelola dengan baik. Profesi yang lowongannya selalu digandrungi banyak pelamar kerja ini dinilai sangat menjanjikan.Â
Gaji, tunjangan, dan pensiun sebagai imbalannya. Belum lagi benefits lainnya seperti kemudahan akses ke lembaga keuangan dengan berbekal 'surat sakti' sebagai jaminannya. Jika profesi yang sebegitu seksinya itu digaji oleh rakyat, lalu siapa yang menggaji rakyat Indonesia? Dan apakah upah/gaji/pendapatan mereka sudah terbilang cukup?
Sebagaimana diketahui, industri pengolahan dan pertanian, kehutanan dan perikanan adalah dua lapangan usaha yang kontribusinya paling dominan dalam perekonomian Indonesia. Gabungan keduanya mencakupi lebih dari sepertiga Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Meski memegang peranan penting, belum tentu para pekerja yang menggelutinya sejahtera.Â
Lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan bahkan menjadi lapangan usaha dengan upah/gaji/pendapatan bersih terendah dari seluruh lapangan usaha yang ada. Sementara itu, gaji/pendapatan di lapangan usaha industri hanya sedikit di atas rata-rata upah/gaji/pendapatan bersih nasional.
Mengutip data BPS, rata-rata upah/gaji/pendapatan bersih sebulan pada Agustus 2018 adalah sebesar 2,55 juta rupiah. Sementara itu, upah/gaji/pendapatan bersih lapangan usaha industri dan lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan masing-masing hanya 2,59 juta dan 1,41 juta rupiah.Â
Padahal jumlah pekerja yang menggeluti kedua lapangan pekerjaan ini terbilang paling tinggi diantara lapangan pekerjaan yang lain, yaitu sebanyak 8,54 juta pekerja pada pertanian, kehutanan dan perikanan dan 11,84 juta pekerja pada industri pengolahan.
Jika secara nasional saja upah/gaji/pendapatan mereka yang menggeluti pertanian, kehutanan dan perikanan sudah jelas terlihat masih sangat memprihatinkan, lalu bagaimana dengan kondisi di level daerah? Tengok saja Provinsi Sumatera Barat misalnya, provinsi dimana hampir seperempat value added yang dihasilkan dalam perekonomiannya bersumber dari lapangan usaha ini.Â
Di Sumatera Barat, besaran Nilai Tukar Petani (NTP) pada Januari 2019 adalah sebesar 97,10, yang secara tersirat berarti petani mengalami defisit. Hal ini karena kenaikan harga komoditas pertanian relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang/jasa konsumsi dan biaya produksi para petani.
Sumber Pendapatan dan Pos Belanja Negara
Lantas, darimana uang rakyat yang salah satunya digunakan untuk menggaji PNS di Indonesia ini? Merujuk data APBN 2019, sumber pendapatan negara paling besar adalah dari penerimaan perpajakan.Â
Persentasenya terhadap total penerimaan negara mencapai 82,5 persen, sementara sisanya bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan penerimaan hibah. Lebih lanjut, sumber penerimaan pajak paling utama adalah dari PPh dan PPN yang kontribusinya mencapai 86,8 persen dari total penerimaan pajak.