Mohon tunggu...
Arifin BeHa
Arifin BeHa Mohon Tunggu... Penulis - Wartawan senior tinggal di Surabaya

Wartawan senior tinggal di Surabaya. Dan penulis buku.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Berjibaku Mengelola Hewan Kurban Sebelum Penyembelihan di RPH

21 Juli 2022   14:59 Diperbarui: 22 Juli 2022   01:31 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ARSIP: penyaluran daging kurban (2015) di Masjid Al Muslimun. Pengaturan cara masuknya dijaga petugas kepolisian (Dok-ABH)

Kedua, kasus Covid-19 kembali merebak. Varian baru Omicron, subvarian BA.4 dan BA.5 sudah terdeteksi masuk ke Indonesia. Berdampak pada imbauan: penyembelihan hewan kurban harus dilakukan sangathati-hati. Sebaiknya tidak dilakukan di kompleks masjid. Sebab bisa menimbulkan kerumunan massa yang berpotensi menularkan virus.

Pengurus Yayasan Masjid Al Muslimun memutuskan, membawa sapi pengurban ke rumah pemotongan hewan (RPH). Tahun 2020 memotong di RPH Ngawi. Tahun 2021 di RPH Krian. Begitu juga tahun 2022, pemotongan sapi dilaksanakan di RPH Krian.

Risiko

"Mau tak mau, risiko menjadi tanggungjawab tim panitia," jelas Eka Setyawan, ketua panitia kurban 2022.

Apalagi, semenjaksepuluh tahun yang lalu pengurus yayasan mengarahkan agar jemaah pengurban memilih ternak sapi, secara patungan.

Pengurus  menyebarkan informasi lewat leaflet perolehan antara daging kambing dengan daging sapi. Perbandingannya: bobot bersih seekor sapi -patungan 7 orang pengurban, hasilnya lebih banyak dibanding dengan seekor kambing.

Sejak sosialisasi itu yayasan "kebanjiran" order hewan sapi. Setiap tahun panitia kurban menghimpun, sedikitnya 20 ekor sapi. Bahkan pernah mencapai 25 ekor.

Seiring dengan makin banyaknya hewan sapi panitia kewalahan. Hal itu terjadi karena keterbatasan tenaga pemotong dan waktu pengelolaan pasca penyembelihan. Akhirnya dibatasi, setiap tahun paling banyak 20 ekor sapi.

Namun dengan merebaknya pandemi Covid-19 dan -terakhir, kasus PMK, panitia kurban Masjid Al Muslimun menyerahkan hewan sapi ke rumah pemotongan hewan (RPH). Tahun 2020 di RPH Ngawi, tahun 2021 di RPH Krian. Pada tahun 2022 sebanyak 20 ekor sapi rencananya akan dipotong ke RPH Krian.

Temuan penting

Prof. Muchammad Yunus DVM, M.Kes. Ph.D. guru besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya -yang juga bagian dari panitia hewan kurban, menyebut pelaksanaan kurban Al Muslimun telah mengukir sejarah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun