Mohon tunggu...
Arifin BeHa
Arifin BeHa Mohon Tunggu... Penulis - Wartawan senior tinggal di Surabaya

Wartawan senior tinggal di Surabaya. Dan penulis buku.

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Bersilaturahmi ke Tanah Suci pada Kondisi Pandemi

27 April 2022   14:24 Diperbarui: 27 April 2022   14:30 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengeluarkan 23 juta izin Umrah sejak awal musim. Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara Dinas Haji dan Umrah, Hisyam Al-Saeed.

Al-Saeed mengatakan bahwa warga, penduduk, dan pengunjung yang datang dari luar Kerajaan telah mendapat manfaat dari layanan penerbitan izin Umrah selama Bulan Suci Ramadan.

Pergi bersilaturahmi ke Tanah Suci pada kondisi pandemi memiliki cerita tersendiri. Informasi ini didapat dari berita yang beredar pada pekan ini.

Mengutip dari Saudi Gazette, pihak berwenang di Mekah mengatakan telah menangkap seorang penduduk berkebangsaan India di halaman Masjidil Haram. Pengemis itu meminta-minta kepada seorang pengunjung berkebangsaan Maroko.

Otoritas Keamanan di Mekah langsung menangkap mereka yang kedapatan mengemis, termasuk dua di Masjidil Haram, pada Senin (25/4/2022). Ternyata mereka adalah pengemis palsu.

Patut dicatat bahwa Arab Saudi mulai memberlakukan sanksi tegas untuk mencegah pengemis.

Negara itu telah mulai menangkap siapa saja yang mempraktikkan menjadi pengemis sesuai dengan undang-undang anti-pengemis yang melarang mengemis dalam segala bentuk dan manifestasinya di Kerajaan.

Pada awal bulan ini saja, Keamanan Publik Arab Saudi mengumumkan telah menangkap 3.719 pengemis di berbagai wilayah Kerajaan, selama periode 22 hingga 30 Maret.

Keamanan Publik juga telah menyita uang yang telah mereka kumpulkan dan menyerahkannya kepada pihak berwenang.

Keamanan Publik Arab Saudi mengatakan bahwa inisiatif ini bertujuan melaksanakan kampanye yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dalam memerangi pengemis dalam segala bentuknya.

Keamanan Publik Arab Saudi telah mengonfirmasi bahwa siapa pun yang kedapatan mempraktikkan menjadi pengemis, atau siapa pun yang menghasut, menyetujui, membantu, atau mengelola pengemis dalam segala bentuknya akan menghadapi hukuman penjara untuk jangka waktu tidak lebih dari setahun, atau denda tidak lebih dari 100.000 riyal Saudi (sekitar Rp383 juta), atau keduanya.

Hari ini, Rabu (27/4/2022) Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menjatuhkan denda masing-masing sebesar 50 ribu riyal atau setara Rp 192,6 juta kepada 10 perusahaan umroh.

Pihak travel biro dinilai gagal dalam menawarkan layanan yang diperlukan untuk jamaah umroh.

Dilansir dari laman Saudi Gazette, Kementerian menemukan kesalahan penyedia layanan umrah ini dalam hal kelalaian, pelanggaran tugas, dan kegagalan dalam memenuhi kewajiban hukum yang diberikan kepada jamaah terkait dengan layanan perumahan dan transportasi.

Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada para Tamu Allah serta untuk menjamin keselamatan dan keamanan mereka.

Otoritas Saudi meminta semua calon jamaah dari dalam dan luar Kerajaan untuk hanya berurusan dengan perusahaan yang dilisensikan oleh otoritas yang berwenang mengatur tur umrah, dan memilih fasilitas akomodasi dan sarana transportasi hanya dari agen berlisensi.

Tujuannya menjaga hak-hak mereka dan memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada mereka adalah dengan cara yang terbaik.

H. Mas Hasbullah (kiri) bersama Jemaah Umrah bulan Ramadan Juni 2019 PT Manaya Indonesia (Dok.Pri)
H. Mas Hasbullah (kiri) bersama Jemaah Umrah bulan Ramadan Juni 2019 PT Manaya Indonesia (Dok.Pri)

Haji Mas Hasbullah, salah seorang jemaah Umrah dari Jawa Timur memberikan pengamatan. Lewat pesan WhatApps (WA) Hasbullah menulis: keberangkatan bulan lalu dan bulan ini merasakan bagaimana imbas dari perubahan aturan yang diterapkan oleh kementrian Haji dan Umrah Arab Saudi.

"Jangan sampai terjadi bus yang sudah dikontrak sejak sebelum keberangkatan ternyata wanprestasi atau tidak memenuhi kesepakatan. Saat ziarah tidak datang, bahkan menjelang kepulangan ke bandara bus telat," tulisnya.

Dia membayangkan, jika pendampingan jemaah dilakukan oleh petugas yang kurang berpengalaman dan tidak memiliki jaringan di Arab Saudi maka akibat kasus-kasus wanprestasi bakal terus membayangi pelaksanaan ibadah umrah.

Selain akomodasi, tur leader, pembimbing ibadah yang berpengalaman perlu dipertimbangkan dalam menentukan bersama siapa kita akan melakukan perjalanan ibadah Umrah.

"Jangan sampai petugas tur leader, menunjukkan lokasi ATM saja tidak tahu. Atau misalnya mengaktifkan roaming HP jamaah saja tidak paham," tambahnya.

Haji Mas Hasbullah bersama lima orang keluarganya berangkat pada hari Sabtu (24/4/2022) lalu. Hasbullah selama ini mempercayakan perjalanan ibadah Umrah pada biro Haji dan Umrah PT Manaya Indonesia Sidoarjo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun