Mohon tunggu...
Arifin BeHa
Arifin BeHa Mohon Tunggu... Penulis - Wartawan senior tinggal di Surabaya

Wartawan senior tinggal di Surabaya. Dan penulis buku.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Repotnya Rekam Biometrik untuk Calon Jamaah Umrah dan Haji

15 Januari 2019   14:38 Diperbarui: 15 Januari 2019   20:54 1714
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aturan baru

Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kebijakan baru, yakni mengharuskan calon jamaah umrah dan haji untuk rekam biometrik sebagai syarat pengajuan visa umrah. 

Ketentuan itu sudah berjalan sejak 17 Desember 2018 lalu. Sebagai pelaksana ditunjuk Visa Facilitation Services (VFS) Thaseel menjadi penyelenggara pembuatan visa. Kedudukan VFS di bawah Kedutaan Besar Arab Saudi.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, penunjukkan perusahaan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Penunjukkan perusahaan pelaksana biometrik pun tidak bisa diganggu gugat. 

Pihaknya tidak bisa meminta lembaga negara, termasuk Kemenag yang memproses visa. Kemenag terpaksa menjalankan aturan yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi.

Sudah hampir empat pekan rekaman sidik jari dan airis mata (biometrik) sebagai syarat mendapatkan visa umrah bagi jamaah, berjalan. Faktanya, banyak masalah teknis terjadi. Kantor VFS Tasheel belum siap sehingga merugikan calon jamaah terutama jamaah di daerah.

Calon jemaah umrah mengeluhkan karena server perekaman biometrik VFS Tasheel tidak tersebar luas di seluruh wilayah tanah air. Perekaman hanya dapat dilakukan di kota-kota tertentu yang jauh dari tempat tinggal asal para jamaah.

Ketua Harian Permusyawaratan Antar-Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (Patuhi) Artha Hanif menilai, layanan yang diberikan VFS Tasheel bisa menimbulkan kegaduhan. Pasalnya banyak jamaah umrah tertunda akibat batalnya tiket pesawat dan hotel.

Artha menambahkan, sistem kerja yang dilakukan VFS Tasheel menimbulkan kegelisahan baru bagi para calon jamaah umrah maupun penyelenggara umrah Indonesia. Selain keterbatasan perangkat rekam biometrik, perusahaan itu tidak disertai kemampuan sumber daya manusia yang memadai.

Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Joko Asmoro menambahkan, aturan biometrik umrah dan haji menyulitkan calon jamaah di Indonesia karena letak geografisnya tidak memungkinkan. Contoh, calon jamaah umrah di Papua harus ke Makassar. Tapi sampai sana tidak terlayani karena fasilitas dari VFS Tasheel-nya tidak mendukung.

Tak ada Perubahan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun