Mohon tunggu...
Money Pilihan

Warkop Min-Plus di Perbatasan Kota Pontianak

31 Desember 2015   15:41 Diperbarui: 31 Desember 2015   16:09 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Sumber foto: polsekkakap.blogspot.co.id"][/caption] 

Warung kopi (warkop) merupakan salah satu tempat yang efektif untuk berdialog, berdiskusi, ataupun sekedar melepas kebosanan. Warung kopi biasanya tidak menyediakan kopi saja melainkan minuman panas lainya juga.

Warkop di daerah perbatasan antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya tepatnya di Jalan Prof H. M. Yamin, Kecamatan Pontianak Selatan ini bernama “Warkop Jaya” ada sejak januari 2015. Walaupun belum lama memulai usaha warkop ini pak Candra Sebagai pemilik warung telah memiliki omset yang cukup besar yakni sebesar Rp 200.000,00 perhari. Usahanya buka setiap hari dari jam 08.00 sampai jam 22.00 WIB, tidak ada libur kecuali ada acara keluarga dan hari-hari besar.

[caption caption="Warkop Pak Candra"]

[/caption]

[caption caption="Pencucian Motor Pak Candra"]

[/caption]

Pak Candra memanfaatkan lahan depan rumahnya untuk membuka usaha warung kopi, beliau juga mempunyai usaha kecil lain yakni jasa cuci motor dengan memperkerjakan 2 orang sebagai karyawan. Dengan adanya usaha warung kopi tersebut masyarakat yang sedang mencuci kendaraannya juga dapat menikmati kopi serta membaca koran, karena pak Candra juga berlangganan koran Tribun Pontianak.

Warkop Pak Candra berbeda dengan warkop milik Ibu Siti Fatimah yang jaraknya sekitar 500 meter dari Warkop Jaya. Warkop Ibu Siti terletak di salah satu ruko (rumah dan toko) yang berderetan dengan ruko-ruko di pasar.

Warkop Ibu Siti terlihat sepi, karena variasi barang yang dijual tidak begitu banyak, lantaran kurangnya modal yang dimiliki untuk meningkatkan usahanya. Variasi barang yang dijual Ibu Siti hanya sebatas minuman dan maknan ringan yang jumlahnya tidak terlalu banyak. Omset penjualan Bu Siti rata-rata mencapai Rp. 100.000,00 per hari dengan rentan waktu berjualan dari jam 07.00 sampai jam 21.00  WIB dan  warung kopi ini buka pun tidak menentu karena usaha dan tempat usaha milik sendiri.

[caption caption="Warkop Ibu Siti"]

[/caption]

Selain modal, lamanya jam kerja juga berpengaruh pada pendapatan yang diperoleh.  Pak Candra meluangkan separuh waktunya untuk menjaga warung setiap hari. Sedangkan Ibu Siti tidak sering atau hanya ala kadarnya dalam menjalankan usahanya, padahal peluang usaha milik Ibu Siti lebih baik yaitu di wilayah keramaian pasar.

Reporter: Muhammad Arifin, Mufi Nur Iflima, Fransiska Fisiarti dan Gari Asti Mustika

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun