Â
Redesain UN
Keputusan penerapan kembali UN tentu menjadi kewenangan Kemendikdasmen. Jika pada akhirnya UN harus kembali diterapkan, maka perlu dilakukan desain ulang. Model UN yang baru nanti harus terhindar dari sekian banyak kelemahan yang melekat pada model UN sebelumnya.
Selain itu, model UN baru juga perlu menyesuaikan dengan prinsip dan semangat kurikulum yang berlaku serta pendekatan belajar (deep learning) yang sedang dikembangkan. Harapannya, model UN yang baru nantinya akan menjadi model asesmen yang lebih komprehensif dan terpadu. Â Asesmen terpadu ini dimaksudkan untuk mengukur kompetensi secara analitis. Mungkin bisa mengadopsi dan mengembangkan framework-nya Programme for International Student Assesment (PISA) yang berbasis penalaran dan kontekstual.
Bersamaan dengan itu, delapan standar nasional pendidikan (SNP) serta kualitas guru harus ditingkatkan. Karena, prinsip keadilan asesmen tidak akan pernah tercapai ketika SNP dan kualitas guru belum merata di semua satuan pendidikan yang akan menerapkan UN.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H