Kalaupun seandainya penyelesaian masalah kemacetan lalulintas Jakarta masih tetap dibebankan pada Pemda DKI Jakarta, akar permasalahan sudah berada dalam lingkup kawasan manajemen yang sama, dibawah kendali Gubernur DKI Jakarta. Meski mungkin perlu pendampingan pemerintah pusat, perlu dipertimbangkan pembentukan institusi ad hoc setingkat kementerian ‘Badan Otoritas Pengendalian Transportasi Jakarta’ yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Strategi ini agaknya masih lebih sederhana dibanding wacana penyelesaian melalui pemindahan ibukota negara, Jakarta ketempat lain apalagi diluar Pulau Jawa.
Salah satu fenomena pergerakan atau mobilitas manusia dari Bogor-Jakarta pergi pulang adalah melalui jalur kereta rel listrik (KRL) comuter line dengan dua jalur, yaitu stasiun Bogor kearah stasiun Jakarta Kota dan Bogor kearah Jatinegara lewat Tanah Abang. Selanjutnya menyebar keberbagai arah berganti angkutan mobil penumpang umum menuju tempat kerja masing-masing. Perlu dipertimbangkan membagi kepadatan mobilitas manusia ini, antara lain segera membangun jalur rel ganda KRL antara stasiun Bogor kearah stasiun Parung Panjang. Jalur akan bersambung kearah stasiun Serpong sampai Tanah Abang yang kini sudah ada dan relatif masih renggang kepadatan arus mobilitas manusia.
Perlu mencanangkan dan mengukuhkan bahwa Jakarta sebagai kota megapolitan dengan aktivitas kehidupan 24 jam. Jam kerja pemerintahan, instansi pemerintah maupun swasta perlu ditata ulang dengan memperpanjang jam kerja sampai pukul 24.00, dengan mengacu pada pembagian tenaga kerja pegawai dan jam kerja sistem dua sift, jam 08.00-16.00 dan 16.00-24.00. Instansi atau institusi penyelenggara tranportasi, pelayanan jasa lain juga perlu menyesuaikan. Juga pusat perdagangan dan perbelanjaan, mall, plaza, sampai pasar-pasar tradisional.
Setelah dimonitor dan dievaluasi dalam tahap uji coba, bila memungkinkan perlu diteruskan menjadi 3 sift atau 24 jam, seperti yang sudah berlangsung selama ini, misalnya rumah sakit, pengisian bahan bakar SPBU, aparatur keamanan dan ketertiban, sistem komunikasi, dsb. Perusahaan jasa transportasi bus TransJakarta ‘busway’ kini sedang uji coba operasional 24 jam, meski masih terbatas pada koridor padat, Kota-Blok M dan Harmoni-Kalideres serta Pinangranti-Pluit.
Dengan penataan seperti ini diharapkan terjadi distribusi mobilitas manusia tidak terjadi pada jam-jam yang sama seperti selama ini. Dengan system dua sift, jumlah orang yang beraktivitas menjadi separuhnya dan berganti separuhnya pada sift berikutnya. Sehingga beban jalan raya dengan kemacetan dapat terbagi atau berkurang. Orang akan memilih waktu yang sesuai untuk beraktivitas atau transaksi dan interaksi sosial lainnya, baik kedinasan maupun urusan pribadi. Selanjutnya etos kerja tersebut diinformasikan atau disosialisasikan kepada perwakilan negara-negara sahabat melalui kedubes dan konsulat masing-masing termasuk perusahaan asing lainnya yang beroperasi di Jakarta, agar mereka segera berpartisipasi penyesuaian.
Pada sektor pendidikan hanya perguruan tinggi negeri maupun swasta yang harus mengikuti aturan operasional dua sift. Selain mengurangi mobilitas manusia, diharapkan dapat mengurangi pertemuan informal antar mahasiswa yang tidak jarang menimbulkan benturan fisik berujung tawuran, meski antar fakultas dalam perguruan tinggi yang sama. Dilain fihak memberi kesempatan seluas-luasnya kepada para pegawai dan karyawan yang berniat mengembangkan karir, melalu cara kuliah sambil bekerja tanpa perlu sering membolos untuk mengikuti perkuliahan.
Masih cukup waktu untuk menawarkan kepada kedua pasang mempelai capres-cawapres sebagai materi kampanye, dengan menawarkan kontrak politik yang ditanda tangani sebagai jaminan agar dijalankan pada prioritas pertama dalam pemerintahannya yang akan datang. Atau dapat juga dijual lelang sebagai komoditas ‘proposal’ sebagai salah satu acuan menyelesaikan kemacetan lalulintas Jakarta yang sudah menjadi masalah nasional, bahkan bencana nasional yang kronis dan membudaya. Diharapkan terjadi lelang luar biasa, kedua pasangan mau membeli, sehingga terjadi harga kumulatif dari kedua belah fihak. Dipandu oleh juru lelang yang juga luar biasa istimewa, mampu mengendalikan harga lelang sampai pada harga yang sama, melalui musyawarah mufakat kedua belah fihak pasangan yang sedang bersaing pengaruh.
“Saya terkesan dengan urgensi tindakan, memahami tidaklah cukup, kita harus menerapkan. Berharap tidaklah cukup, kita harus mewujudkan” (Leonardo da Vinci). “Aku bermimpi tentang sebuah gerakan, tapi mana mungkin kalau diam” (Wiji Thukul). Tindakan untuk mewujudkan dengan gerakan perubahan, menuju Jakarta terbebas dari masalah bukan hanya kemacetan arus lalulintas. Tapi juga kemacetan arus air atau banjir.
Tags : jakartamonorail
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H