Untuk kasus pegawai pajak yanglagi ramai dibahas, KPK telah menetapkan sebagai tersangka dan menggunakan pasal gratifikasi. Sekarang tinggal tersangka yang membuktikan nanti bahwa semua kekayaan yang didapat dapat dibuktikan keabsahannya dan peneriaannya tidaklah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!