Mohon tunggu...
Arif
Arif Mohon Tunggu... Dosen - Bersahabat dengan Bersahaja

Tukang Baca

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Bansos Tepat Sasaran?

17 April 2020   14:08 Diperbarui: 17 April 2020   14:06 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terus apalagi? Nepotisme! iya, memberikan tiket penerima bansos kepada sanak keluarga yang sebenarnya secara ekonomi masih mampuh, dilain sisi ada pihak-pihak yang seharusnya menerima bantuan malah tidak mendapatkannya. Adalagi? Ada. Koalisi. Apa itu? bekerjasama dan kongklain kog agar nama masuk menjadi peserta penerima bantuan yang seharusnya bukan sebagai penerima bantuan.

Khusus untuk warga DKI Jakarta seperti dikutip dari Media online Tirto.id tanggal 17 April 2020 Jam 13.30 menjelaskan bahwa bantuan sosial ini ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdampak covid-19.

Warga miskin dan rentan miskin yang mendapat bansos tersebut meliputi: 1) Waraga yang terdata dalam DTKS, 2) Penerima bantuan kartu kesejahteran sosial dan sejenisnya, 3) Memiliki penghasilan kurang dari 5 Juta, 4) Terkena PHK/dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji, 5) Tutup usaha/ tidak bisa berjualan kembali, dan 5) Pendapatan/omset berkurang drastis akibat pandemi covid-19.  Untuk Bodetabek sendiri Pemerinta pusat telah menyediakan daana bantuan sembako. Bansos tersebut akan diberikan kepada 1, 6 Juta jiwa atau 576 ribu KK sebesarRp. 600 ribu perbulan selama 3 bulan. 

Dengan menaruh harapan yang tinggi diharapkan Bansos yang diberikan dapat mencapai sasaran yang tepat dan tidak menjadi lahan pungli yang baru. Perlu diingat bahwa dalam keadaan wabah seperti ini jika anda melakukan pungli maka akan ada tambahan pemberatan hukuman. Berikanlah kepada yang berhak menerimanya dan jika anda termasuk penerima sedangkan secara ekonomi anda mampu maka dengankesadaran supaya kembalikanlah bantuan dimaksud kepada pihak yang benar-benar layak menerimanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun