Nah, apabila peserta meninggal dunia maka tentunya hak dari manfaat JHT tersebut ialah ahli warisnya.
Dan yang lebih menguntungkan lagi ketika saya resign dari kantor lama dan sekarang saya bekerja di kantor baru. BPJS Ketenagakerjaan saya masih bisa digunakan, karena kantor yang baru juga bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu saldo tabungan yang sebelumnya tidak hangus tapi bisa dilanjutkan.
Sebagai tenaga kerja untuk mengecek saldo JHT juga sudah secara online denngan sekalian rinciannya, bahkan prosesn e-klaim JHT juga tersedia di e-service ini.Â
[caption caption="https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/sso/dashboard.bpjs"]
Bagi yang ingin mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu repot-repot, tinggal daftar di website lalu bisa memasukkan pilihan untuk mendaftar sebagai personal/pribadi atau mendaftar sebagai perusahaan jika kita bekerja di suatu perusahaan.
Dan tentunya bagi yang tidak bekerja pada perusahaan (melakukan usaha secara mandiri) bisa juga mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan besaran iuran sesuai kemampuan penghasilan tanpa ada batasan besaran pengahasilan dengan ketentuan pastinya iuran ditanggung sepenuhnya oleh peserta.
Nah, untuk jasa kontruksi seperti pemborong bangunan/kontraktor pun bisa menjadi bagian BPJS Ketenagakerjaan, ditakutkan kan pekerjanya mengalami kecelakaan/sesuatu musibah yang menimpa maka menjadi kepesertaan BPJS sangatlah penting dan berguna.
Demikian lah program serta manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun saya belum pernah menggunakan BPJS Ketenagakerjaan sehingga saya belum merasakan manfaat langsung, maka dengan program yang didapatkan sangat berguna bagi kehidupan saya dan keluarga saya kelak.
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI